Tak Terdaftar di Kemendagri, FPI: Kami Sudah Ajukan Permohonan Sejak 2019


JAKARTA -  FPI menyebut telah mengajukan permohonan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 2019. Namun, sampai saat ini SKT tidak keluar hingga disebut tidak terdaftar.
"Sudah ajukan sejak awal 2019," kata Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020).

Aziz menyebut pihak FPI selama 20 tahun terdaftar di Kemendagri diri ke pemerintah. Hal itu dilakukan meski sebetulnya tidak ada kewajiban.

"FPI sudah membuktikan diri dengan 'berbaik hati' mendaftarkan diri ke pemerintah selama 20 tahun terakhir meski tidak ada kewajiban mendaftarkan diri," ucapnya.

Aziz menyebut bahkan pihak FPI juga sudah memenuhi sejumlah syarat administrasi pemerintah. Tak hanya itu, bahkan ormas FPI, sebutnya juga sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama. Namun SKT tersebut belum juga terbit.

"FPI sudah menyerahkan semua syarat administrasi yang diminta pemerintah. FPI sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama dan dokumen syarat administrasi itu secara formal seharusnya sudah cukup, SKT adalah masalah administrasi saja," ucapnya.

Meski demikian, Aziz menyebut pihaknya tidak mempermasalahkan walau belum terdaftar. Menurutnya SKT dari Kemendagri hanya persoalan bantuan anggaran dari pemerintah.

"Organisasi kemasyarakatan tidak wajib mendaftarkan, FPI selama ini mandiri secara dana, tidak pernah minta dana APBN," ujarnya.

Seperti diketahui, FPI buka suara terkait statusnya sebagai salah satu ormas yang tidak terdaftar di pemerintah. Pihak FPI mengaku tak peduli Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tak diterbitkan Kemendagri karena dinilai tak ada manfaatnya.

"FPI nggak peduli. Mau diterbitkan atau tidak diterbitkan SKT, toh bagi FPI tidak ada manfaat sedikit pun. Tanpa SKT pun FPI tetap akan menjadi pembela agama dan pelayan umat," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar lewat keterangannya, Sabtu (21/11/2020).

Aziz mengatakan ormas tidak wajib mendaftarkan diri ke Kemendagri. Pendaftaran tersebut, kata Aziz, hanya sebagai akses untuk mendapatkan dana bantuan APBN.(dtk)



COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Tak Terdaftar di Kemendagri, FPI: Kami Sudah Ajukan Permohonan Sejak 2019
Tak Terdaftar di Kemendagri, FPI: Kami Sudah Ajukan Permohonan Sejak 2019
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmUYytvcAmZmG_FuXtFU7Gr_cHGkWwHPlOzRLmYvLIg_KK6xmyC2hYeHGIBP8oSizsBrBNo_rRsoR9rzYQt4uxJPDj7oyhB0soY1Sy33Ev_Dz69JhyNhJk-Ygn_6n8DXGBaHq9AxBNbG4/s1600/1606014677296799-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmUYytvcAmZmG_FuXtFU7Gr_cHGkWwHPlOzRLmYvLIg_KK6xmyC2hYeHGIBP8oSizsBrBNo_rRsoR9rzYQt4uxJPDj7oyhB0soY1Sy33Ev_Dz69JhyNhJk-Ygn_6n8DXGBaHq9AxBNbG4/s72-c/1606014677296799-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/11/tak-terdaftar-di-kemendagri-fpi-kami.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/11/tak-terdaftar-di-kemendagri-fpi-kami.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy