Fakta Seputar Oknum Polisi yang 'Genjot' Istri Tahanan yang Sedang Hamil Tua


MEDAN - Peristiwa memilukan sekaligus memalukan, terjadi di Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Delapan oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru, harus menjadi sidang etik di Polrestabes Medan, karena menyetubuhi dan memeras istri tahanan kasus narkoba.

Dalam kasus ini, ditemukan fakta-fakta yang memilukan sekaligus memalukan. Para anggota Korps Bhayangkara tersebut melakukan tindakan brutal dan tidak terpuji terhadap istri tersangka kasus narkoba. Fakta-fakta itu di antaranya:

1. Terjadi dugaan pemerasan:

Wanita berinisial MU, istri dari tersangka kasus narkoba, mendapatkan tekanan dan perilaku yang tidak mengenakkan. Di mana dia diduga diperas oleh sejumlah anggota polisi dari Polsek Kutalimbaru.

Dugaan pemerasan itu dilakukan oleh Bripka RHL terhadap MU. Bahkan, anggota polisi ini disebut-sebut minta uang kepada MU senilai Rp30 juta, sebagai jaminan untuk membebaskan suami MU dari penjara.

2. Istri tersangka narkoba diduga disetubuhi paksa oleh oknum polisi:

MU yang suaminya telah ditahan di Polsek Kutalimbaru karena terlibat kasus narkoba, diduga dicabuli oleh salah anggota polisi yang menangkap suaminya. Saat disetubuhi secara paksa oleh anggota polisi tersebut, MU yang berusia 19 tahun tengah hamil tua dan menunggu proses kelahiran bayinya. Bahkan, saat menjadi saksi dalam proses sidang etik yang digelar Polrestabes Medan, Sabtu (13/11/2021) MU baru saja melahirkan bayinya.

3. Motor MU dibawa kabur oknum polisi:

Bukan hanya menyetubuhi secara paksa istri cantik tahanan kasus narkoba. Usai menyetubuhi korbannya secara paksa, oknum polisi itu juga diduga membawa kabur sepeda motor milik MU.

4. Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru diperiksa Propam Polda Sumut:

Akibat kasus memalukan di Polsek Kutalimbaru tersebut, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti, dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal diperiksa terkait kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh salah seorang anggotanya.

5. Sebanyak delapan oknum polisi menjalani sidang etik di Mapolrestabes Medan:

Sidang etik yang digelar di Mapolrestabes Medan tersebut, dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP M. Irsan Sunuaji. Kedelapan oknum tersebut, antara lain mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut, dan enam orang personel yang melakukan penangkapan.

6. Dijatuhi sanksi mutasi, penundaan pendidikan, dan penundaan gaji berkala:

Sebanyak delapan oknum polisi yang bertugas di Polsek Kualimbaru dijatuhi sanksi, akibat adanya kasus persetubuhan paksa tersebut. Sanski yang dijatuhkan antara lain hukuman mutasi bersifat demosi atau pindah tidak menjabat lagi. Selanjutnya penundaan pendidikan selama satu tahun, dan penundaan gaji berkala.

Sementara kepada enam oknum polisi yang bertugas melakukan penangkapan, diberikan sanksi mutasi bersifat demosi, dengan dipindah dari Polsek Kutalimbaru, dan keluar dari reserse. Lalu penundaan pendidikan selama setahun, dan penempatan khusus selama 14 hari.

7. Delapan oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru akan diawasi tim dari Polda Sumut.

Delapan anggota polisi yang bermasalah, akan dilakukan pengawasan selama enam bulan, dan barulah akan berdinas kembali di tempat yang baru. Sementara untuk kasus pencabulan akan disidangkan di Mapolda Sumut, dan Polda Sumut yang akan memberikan sanksi.(mr/snd)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Fakta Seputar Oknum Polisi yang 'Genjot' Istri Tahanan yang Sedang Hamil Tua
Fakta Seputar Oknum Polisi yang 'Genjot' Istri Tahanan yang Sedang Hamil Tua
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEglBbRMuySvB7k-jHyPwUJIPJ0jLsmRDrb_7VTeeXV-jDz4vn_uiMA8ZwDdm0NW_-X9xeqqQ3okAe9537BQXkviVrSpurJp8Z4eel1yKp6AA2kvgYyt3wyDyOZ96UGSPDwG5YoFa597IM8/s1600/1636837414618021-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEglBbRMuySvB7k-jHyPwUJIPJ0jLsmRDrb_7VTeeXV-jDz4vn_uiMA8ZwDdm0NW_-X9xeqqQ3okAe9537BQXkviVrSpurJp8Z4eel1yKp6AA2kvgYyt3wyDyOZ96UGSPDwG5YoFa597IM8/s72-c/1636837414618021-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/fakta-seputar-oknum-polisi-yang-genjot.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/fakta-seputar-oknum-polisi-yang-genjot.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy