Jadi Bos Pinjol Ilegal, WN China Gunakan Aplikasi Khusus untuk Komunikasi dengan Desk Collector


JAKARTA - Bos pinjaman online (pinjol) ilegal WNA China tidak mempersulit komunikasi dua desk collector yakni RA (21) dan AH (27). Ternyata ada aplikasi khusus yang mereka gunakan agar bisa berinteraksi dengan lancar.

"Jadi mereka menggunakan aplikasi khusus untuk berkomunikasi dengan pimpinan perusahaan pinjol," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/11/2021).

Dua desk collector itu ditangkap Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat awal November 2021. Dari tangan keduanya, polisi menyita laptop dan ponsel yang digunakan komunikasi keduanya dengan bos pinjol ilegal WNA China.

Dalam aplikasi itu terungkap video call, chatting hingga daftar pinjaman terkumpul. Melalui aplikasi itu, keduanya berkomunikasi secara translate dengan bos pinjol warga China. Aplikasi dapat membaca bahasa Indonesia-Mandarin begitu sebaliknya.

"Uniknya mereka harus laporan per 3 jam. Begitu tak ada laporan pimpinan perusahaan langsung meng-kick-nya dari grup dan kemudian dimasukin lagi link website," kata Bismo.

Diketahui, banyak warga melaporkan ancaman kekerasan yang dilakukan pinjol ilegal saat menagih tunggakan pinjaman. Ancaman foto hingga dipermalukan kerap kali diterima setiap harinya oleh korban.

Dalam menagih para nasabahnya, desk collector tak sungkan menyebarkan identitas para korbannya yang sejauh ini mencapai 10 orang, satu di antaranya sudah melapor ke polisi.(mr/snd)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Jadi Bos Pinjol Ilegal, WN China Gunakan Aplikasi Khusus untuk Komunikasi dengan Desk Collector
Jadi Bos Pinjol Ilegal, WN China Gunakan Aplikasi Khusus untuk Komunikasi dengan Desk Collector
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0ozttYlWEDCPI_y6AjRE3HnY4_abPeRjYEpeGrKdadDkIQim4dc91Xpf0YcRd7WOb63hgks6BS5QcwSucfUCiE5IOyGs9mCzEw-34mU2NpHa66nifklfuIfKxgaZk2ueqXbUoIEYrKu4/s1600/1636724270815741-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0ozttYlWEDCPI_y6AjRE3HnY4_abPeRjYEpeGrKdadDkIQim4dc91Xpf0YcRd7WOb63hgks6BS5QcwSucfUCiE5IOyGs9mCzEw-34mU2NpHa66nifklfuIfKxgaZk2ueqXbUoIEYrKu4/s72-c/1636724270815741-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/jadi-bos-pinjol-ilegal-wn-china-gunakan.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/jadi-bos-pinjol-ilegal-wn-china-gunakan.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy