Kemendagri Didesak Tertibkan Ormas yang Suka Bentrok



JAKARTA- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menertibkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang kerap terlibat bentrokan serta meresahkan masyarakat.

"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Ia menegaskan tujuan dari pendirian sebuah ormas adalah untuk membantu pemerintah dalam rangka menjaga ketertiban umum. Termasuk membantu dengan tanpa syarat menjaga ketertiban umum. Sehingga, apabila ada ormas yang dianggap justru telah meresahkan masyarakat maka pemerintah memiliki kewajiban untuk hadir sesuai dengan kewenangan. Baik untuk pembinaan maupun penertiban.

"Dengan dasar pendirian di atas, ternyata organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat, maka Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari ormas itu," kata dia.

Selanjutnya, jika ormas tersebut sudah diberi peringatan namun masih tetap menciptakan keresahan di tengah masyarakat, maka pencabutan izin dianggap sebagai solusi yang wajar dilakukan oleh Kemendagri.

"Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, baik itu pungli maupun bentrokan antarormas, Kemendagri bisa mencabut izinnya atau tidak memperpanjang perizinan," kata Junimart.

Ia mengatakan tidak boleh ada satupun ormas yang dibiarkan dan merajalela sehingga meresahkan masyarakat di Indonesia. Terlebih lagi dalam kondisi pandemi COVID-19 seyogyanya seluruh elemen masyarakat termasuk ormas turut membantu pencegahan penyebaran COVID-19.

Terkait penertiban ormas yang menjadi kewenangan penuh pemerintah juga dapat dilakukan melalui rekomendasi Polri dengan alasan keberadaan ormas terus dinilai melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Polri juga bisa merekomendasikan kepada Kemendagri untuk membubarkan ormas yang beberapa kali bikin onar dan meresahkan tersebut karena menyangkut kamtibmas," kata dia.

Sebelumnya, bentrokan antarormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila kembali pecah di Ciledug, Kabupaten Tangerang. Bentrokan itu diduga terjadi akibat perebutan penguasaan lahan.(mr/tar)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Kemendagri Didesak Tertibkan Ormas yang Suka Bentrok
Kemendagri Didesak Tertibkan Ormas yang Suka Bentrok
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdv5BFJi26YFOmxq_tKcLm3HoDtbt2mtbOL7YQJomBlOI06vkan6m90eJ30MIYP3k-kqW6m4zCgq0oVlO6iI4_YNRRXix8g0uY4hZW7OTB_9cqFnsBjltumkM5rJN618_zIzT1vbGVH2s/s1600/IMG_ORG_1637522373255.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdv5BFJi26YFOmxq_tKcLm3HoDtbt2mtbOL7YQJomBlOI06vkan6m90eJ30MIYP3k-kqW6m4zCgq0oVlO6iI4_YNRRXix8g0uY4hZW7OTB_9cqFnsBjltumkM5rJN618_zIzT1vbGVH2s/s72-c/IMG_ORG_1637522373255.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/kemendagri-didesak-tertibkan-ormas-yang.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/kemendagri-didesak-tertibkan-ormas-yang.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy