Ketua KPK Ultimatum Kepala Daerah: Jangan Khianati Amanat Rakyat!

JAKARTA-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ultimatum semua kepala daerah untuk tidak khianati amanat rakyat dengan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Ultimatum itu disampaikan langsung oleh Firli saat mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Wahid (AW) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU tahun 2021-2022.

"KPK berharap, kepala daerah sebagai penyelenggara negara, tentu sudah mendapatkan pendapatan sesuai dengan UU dan peraturan-peraturan lainnya. Jadi kami minta, para kepala daerah merupakan pilihan rakyat, jangan khianati amanat rakyat, jangan pernah melakukan korupsi," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (18/11).

Karena kata Firli, jika para kepala daerah melakukan korupsi, dipastikan akan dimintakan pertanggungjawaban sebagaimana ketentuan UU dan pasti akan KPK ungkap perbuatan tindak pidana korupsinya.

"Tindak pidana korupsi pada suatu proyek pembangunan, tentu kita mengetahui, akibat perbuatan korupsi, maka tentu lah akan berpengaruh terhadap kualitas daripada barang dan jasa atau pekerjaan yang dikerjakan," kata Firli.

Bahkan, perbuatan korupsi juga akan merugikan keuangan negara dan akan merugikan kepentingan masyarakat luas.

"Untuk itu KPK terus mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, agar jangan pernah melakukan korupsi, laksanakan dan jalankan amanah dan tanggung jawab yang diberikan sebaik-baiknya karena anda adalah dipilih oleh rakyat. Jangan pernah korupsi, dan jangan pernah khianati amanat rakyat," tegas Firli.

 Jenderal bintang tiga Polri ini juga mengingatkan agar kepala daerah untuk tidak pernah berpikir melakukan korupsi, apalagi sampai berpikir tidak akan pernah terungkap perbuatan korupsinya. Karena KPK, tidak akan pernah lelah untuk bekerja mewujudkan Indonesia terbebas dari praktik-praktik korupsi.

"Kami selalu mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara. Kepala Daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota dan siapapun jangan pernah berpikir untuk melakukan korupsi, dan jangan pernah berpikir bahwa tidak akan pernah terungkap kasus korupsinya," tekan Firli.(mr/rm)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Ketua KPK Ultimatum Kepala Daerah: Jangan Khianati Amanat Rakyat!
Ketua KPK Ultimatum Kepala Daerah: Jangan Khianati Amanat Rakyat!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhReFL1RJwcbdL0gB3TnkmDXKd0tT9SLdgYRiUqTj087OveeYupgPHOoxVqo7bCzyameERJKSCFzK0WAQXTz1VDaU-MnVDPJg74Iqu-dH27Yl2A27VDF7NTugGv5TH-hZN1kw6JgvizqTY/s1600/1637244497977018-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhReFL1RJwcbdL0gB3TnkmDXKd0tT9SLdgYRiUqTj087OveeYupgPHOoxVqo7bCzyameERJKSCFzK0WAQXTz1VDaU-MnVDPJg74Iqu-dH27Yl2A27VDF7NTugGv5TH-hZN1kw6JgvizqTY/s72-c/1637244497977018-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/ketua-kpk-ultimatum-kepala-daerah.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/ketua-kpk-ultimatum-kepala-daerah.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy