JAKARTA-Wakabareskrim Polri Irjen Syahardiantono memberikan pengarahan kepada seluruh penyidik dalam rangka melaksanakan mitigasi serta pencegahan pelanggaran anggota Polri pada fungsi Reserse.
Pengarahan dan petunjuk ini sebagai langkah meningkatkan pelayanan publik dalam penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Syahar meminta agar penyidik melaksanakan tugas harus selalu berempati, saling mengingatkan agar terhindar sekaligus menutup celah penyimpangan yang dilakukan oleh fungsi Reskrim.
"Niatkan diri kita dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat dengan hati nurani, jangan tergoda nafsu yang sesaat, apapun yang kita kerjakan akan berimbas pada diri kita sendiri, keluarga dan institusi kita," kata Irjen Syahar dalam pengarahannya, di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Kamis (18/11).
Disamping itu, Syahar juga menekankan agar seluruh fungsi penyidik reserse agar betul-betul menegakan hukum yang berkeadilan. "
"Tidak ada lagi bahasa tajam kebawah namun tumpul keatas, terkait penanganan perkara. Jadilah penyidik yang problem solver dan konsultan yang solutif tidak makelar, ungkap kasus-kasus yang meresahkan, hindari upaya yang kontra produktif," tekan Syahar.
Selain Wakabareskrim Polri, pengarahan juga disampaikan oleh beberapa Pejabat Utama Mabes Polri antara lain Irwasum Polri yang diwakili Wairwasum Polri Irjen Agung Wicaksono, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Karo Wassidik Brigjen Iwan Kurniawan.
Diakhir kegiatan Syahar mengajak agar seluruh personel khususnya fungsi reserse untuk meluruskan niat dan perbuatan dalam melaksanakan tugas, serta saling mengingatkan dan tanamkan rasa malu untuk berbuat salah dan jadikan pekerjaan menjadi ladang ibadah.(mr/rm)
COMMENTS