Redakan Polemik, Nadiem Disarankan Tambah Dua Pasal dalam Permendikbud 30/2021



KONFRONTASI-Terkait sorotan terhadap Permendikbud 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, Wakil Rois Syuriyah PWNU DKI Jakarta Nusron Wahid meminta Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menambah pasal.

Nusron menjelaskan alasan mengusulkan tambahan pasal, peraturan itu memang rawan menimbulkan tafsir liar.

Imbasnya, narasi yang terbangun seolah-olah aturan itu melegalisasi tindakan zina.

"Memang harus ditambah minimal dua prinsip dasar, supaya tidak menimbulkan bias tafsir. Pertama, soal larangan hubungan seks di luar nikah. Kedua, larangan seks sesama jenis," kata Nusron Wahid dilansir RMOL, Minggu (14/11).

Menurut Nusron, penambahan pasal tersebut menjadi penting untuk meredakan polemik yang terjadi belakangan. Apalagi, efek dari aturan yang diterbitkan 31 Agustus 2021 itu sudah memunculkan persepsi liar di masyarakat.

"Terutama di kalangan ulama dan kelompok agamawan," ujarnya.

Menurut Nusron, sebenarnya polemik Permendikbud ini tidak jauh dan hampir sama dengan polemik RUU Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS).

Dalam pengamatan Politisi Golkar itu, isunya pun hampir sama. Ia menjelaskan, pada satu sisi di kalangan tertentu Permendikbud ini dianggap negara terlalu jauh mengurus hal-hal privat, karena negara seharusnya masuk domain publik.

Di sisi lain, kata mantan Ketum GP Ansor itu, Permendikbud ini juga dianggap sebagai sarana legalisasi seks bebas.

"Di dalam Permendikbud tersebut diatur bahwa pemaksaan hubungan seks satu sama lain dilarang meski sah sebagai suami istri karena dianggap bagian dari tindak kekerasan. Tetapi kenapa seks di luar nikah dan seks sesama jenis tidak dilarang. Ini yang jadi pertanyaan," tambah anggota Komisi VI DPR RI.

Lebih lanjut, Nusron berpendapat, munculnya pertanyaan kalangan ulama karena di Islam ada kaidah hukum yang kemudian berlaku di Indonesia. Yakni, "al ashlul hukmi al ibaahah".

Kaidah itu, dijelaskan Nusron memiliki arti asal hukum itu semua diperbolehkan kecuali yang dilarang.

Terkait sorotan Permendikbud 30/2021, sebab yang muncul adalah karena seks di luar nikah dan seks sesama jenis tidak secara eksplisit dilarang.

Dengan demikian, di situlah terjadi bias tafsir. Salah satunya muncul pikiran jangan-jangan seks di luar nikah dan seks sesama jenis diperbolehkan selama dilakukan suka sama suka.

"Kalau muncul persepsi dan tafsir itu, maka jauh dari norma agama. Maka wajar kalau kemudian menimbulkan penolakan dari berbagai pihak," pungkasnya.(mr/rm)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Redakan Polemik, Nadiem Disarankan Tambah Dua Pasal dalam Permendikbud 30/2021
Redakan Polemik, Nadiem Disarankan Tambah Dua Pasal dalam Permendikbud 30/2021
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVk4d7jcuYLsIEt8ZQNPTLrdbkSRK4y2OORGwI7QUeniQ8c8W4cbJTu1StZ6_CSZ1-AFNM_uB-R_PICduwlcKhYVIzUWuaPB7790GxEfd84T3qRCJVOphtxttqgBwBF611EvwWBq38nnY/s1600/IMG_ORG_1636924481367.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVk4d7jcuYLsIEt8ZQNPTLrdbkSRK4y2OORGwI7QUeniQ8c8W4cbJTu1StZ6_CSZ1-AFNM_uB-R_PICduwlcKhYVIzUWuaPB7790GxEfd84T3qRCJVOphtxttqgBwBF611EvwWBq38nnY/s72-c/IMG_ORG_1636924481367.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/redakan-polemik-nadiem-disarankan.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/redakan-polemik-nadiem-disarankan.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy