Terbukti Korupsi, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya Diganjar 12 Tahun Penjara


PALEMBANG-Mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto divonis penjara selama 12 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (19/11).

Eddy Hermanto divonis bersama Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, Syarifudin MF dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Sama dengan Eddy, Syarifudin juga divonis penjara 12 tahun.

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Sahlan Effendi. Berdasarkan keterangan para saksi, alat bukti, dan fakta persidangan, kedua terdakwa diputus terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi hingga wajib dijatuhkan hukuman pidana sesuai perbuatan kedua terdakwa.

"Untuk itu dengan ini mengadili terdakawa Eddy Hermanto dan Syarifudin dengan vonis maiang-masing 12 tahun penjara denda 500 juta subsider 4 bulan," kata hakim.

Kedua terdakwa juga dijatuhkan hukuman tambahan uang pengganti. Eddy Hermanto Rp 218 juta, sedangkan Syarifudin Rp 1,6 miliar. Jika hukuman tambahan tersebut tidak dibayarkan, maka harta bendanya keduanya akan disita.

"Dan jika harta benda yang disita tidak mencukupi mengganti uang pengganti, maka untuk Eddy Hermanto diganti hukuman 2 tahun penjara dan Syarifudin 2 tahun 6 bulan penjara," tegas Hakim.

Dalam perkara tersebut, keduanya melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 B karena menerima gratifikasi dalam dugaan kasus korupsi pembanguan Masjid Sriwijaya. (RMOL)


COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Terbukti Korupsi, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya Diganjar 12 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya Diganjar 12 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh76FxhiNbUWtbofqNmMakH4d0uCGBVdBNIk4bBIXBQTwI6Fq9Zcu_hNS3-k7qeJ_CIPROqe7IKGMnS_56XN-6TnBhuN00gCov781NG3nBJBm-tS1ku-TUvgOIshBfNOCc-n35YmLyoHz8gprbTNCwk28hrxZorGMApz30MvDLmQ2lyHaEDgYHnX5caQA=w640-h320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh76FxhiNbUWtbofqNmMakH4d0uCGBVdBNIk4bBIXBQTwI6Fq9Zcu_hNS3-k7qeJ_CIPROqe7IKGMnS_56XN-6TnBhuN00gCov781NG3nBJBm-tS1ku-TUvgOIshBfNOCc-n35YmLyoHz8gprbTNCwk28hrxZorGMApz30MvDLmQ2lyHaEDgYHnX5caQA=s72-w640-c-h320
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/terbukti-korupsi-ketua-panitia.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/terbukti-korupsi-ketua-panitia.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy