UMK Palembang Hanya Naik Rp19 Ribu, Buruh Geruduk Kantor Gubernur Sumsel


PALEMBANG-Massa buruh dari berbagai elemen menggelar unjuk rasa penolakan kenaikan upah minimum kota (UMK) Palembang sebesar Rp19 ribu di kantor Gubernur Sumatera Selatan, Selasa (30/11). Mereka meminta pemerintah membatalkan kenaikan itu karena dinilai tak manusiawi.

Massa menyebut penetapan standar upah tidak sesuai dengan fluktuasi inflasi saat ini, sehingga sangat memberatkan buruh. Mereka menuntut agar penetapan upah mnimum provinsi (UMP) Sumsel direvisi dengan melibatkan kaum buruh.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Sumsel meneken Surat Keputusan (SK) Nomor 746/kpts/Disnakertrans/2021 tentang Upah Provinsi (UMP) yang tidak naik di tahun 2022 atau tetap di angka Rp3.144.446.

Dari 17 kabupaten dan kota di provinsi itu, baru Palembang yang menetapkan UMK 2022 sebesar Rp3.289.409. Angka itu hanya naik sebesar Rp19 ribu dari UMK 2021.

Ketua Forum Serikat Buruh (FSB) Nikeuba Palembang Hermawan menyebut, penetapan UMP dan UMK tidak selaras dengan kondisi saat ini. Alasannya, harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan, semisal minyak goreng yang menyentuh Rp20 ribu per kilogram.

"Untuk beli minyak satu kg saja tidak cukup. Harga minyak goreng saja naik tinggi, masa upah kami tidak naik. Kami mau makan apa?" kata Hermawan dalam orasinya.

Menurut dia, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan produk turunan dari Undang-undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kebutuhan hidup layak tidak lagi menjadi acuan melainkan melihat kondisi perekonomian. Hal ini membuat nasib buruh semakin terpuruk karena tidak ada jaminan kenaikan upah setiap tahunnya.

"Dalam tiga tahun ke depan, tidak ada kenaikan upah buruh di Sumsel," ujarnya.
Idealnya, kata dia, upah buruh naik 7-10 persen. Karena itulah diperlukan kesamaan persepsi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.

"UMP dan UMK 2022 jelas mengutamakan kepentingan pengusaha dan jelas memberatkan buruh," ujarnya.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumsel Abdullah Anang menyebut nominal kenaikan UMK Palembang tahun depan tidak manusiawi. Kebutuhan hidup buruh semakin besar seiiring terus naiknya harga bahan pokok.

"UMP tidak naik, UMK hanya Palembang yang naik dari seluruh wilayah, itu hanya sekitar Rp19.000. Kalau dibagi dalam satu bulan, untuk ke toilet saja tidak cukup," kata dia.

Dengan diputuskan UU Omnibuslaw Ciptaker Inkonstitusional, maka proses pengupahan dapat kembali ke UU Nomor 13 tahun 2003 yang dinilai memiliki penilaian lebih obyektif. Sebab, proses kenaikan upah dinilai dari indikator kebutuhan hidup layak (KHL).

"KHL adalah hal yang tepat, setiap tahunnya akan disurvei dan disesuaikan dengan kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku masih menunggu usulan dari pemerintah kabupaten dan kota terkait pengupahan. Selain itu, dia juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Paling lambat minggu depan harus ada hasil kesepakatan dari semua pihak. Tapi jangan sampai karena kenaikan upah yang begitu tinggi akhirnya memberatkan pihak lainnya," pungkasnya.(mr/mdk)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: UMK Palembang Hanya Naik Rp19 Ribu, Buruh Geruduk Kantor Gubernur Sumsel
UMK Palembang Hanya Naik Rp19 Ribu, Buruh Geruduk Kantor Gubernur Sumsel
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAguQUvUgM9o1fjUfbcDVXHdPMnp7Db1bfD8DElqYCszSL1gIWBISfD2p4a7p_So31k3S_RPSk2uiZS-9OyWfjKOW2V07SbT8D738PoLe1KzXMac7LKOebQDjAIy5xROx9P2IApbusb9Y/s1600/1638266452678149-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAguQUvUgM9o1fjUfbcDVXHdPMnp7Db1bfD8DElqYCszSL1gIWBISfD2p4a7p_So31k3S_RPSk2uiZS-9OyWfjKOW2V07SbT8D738PoLe1KzXMac7LKOebQDjAIy5xROx9P2IApbusb9Y/s72-c/1638266452678149-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/umk-palembang-hanya-naik-rp19-ribu.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/umk-palembang-hanya-naik-rp19-ribu.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy