Analis: Bagi demokrasi, Aturan Ambang batas Capres itu sebenarnya Kriminal


KONFRONTASI- Tokoh nasional/Ekonom senior Indonesia Rizal Ramli secara terang-terangan menyatakan diri  berminat ikut Pemilihan Presiden 2024 demi Indonesia yang lebih baik, adil dan sejahtera.  Dan cara yang dilakukannya pun cukup unik. Bukannya mendekati partai-partai untuk dijadikan kendaraan politik, Rizal Ramli justru  mencoba menggalang dukungan lewat Google Form, di mana masyarakat bisa mengisi formulir untuk menyatakan dukungannya.

Dalam kaitan ini, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan, apa yang dilakukan Rizal Ramli juga dapat diartikan sebagai kritik terhadap sistem pemilihan umum yang kurang baik di Indonesia.

 "Membaca catatan aktifitas politik Rizal Ramli upaya ini terlihat keinginannya secara sungguh-sungguh, meskipun sekaligus menjadi kritik bahwa sistem pilpres masih perlu dievaluasi," katanya saat dihubungi Info Indonesia, Rabu (1/12/2021).


Menurut Dedi, yang dikritik oleh Rizal Ramli adalah soal ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT), sebagaimana diatur pasal 222 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Di mana, disebutkan bahwa salah satu syarat mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden seminimnya memiliki dukungan 20 persen kursi di parlemen.

"Bagi demokrasi, ambang batas itu sebenarnya kriminal. Tetapi sisi baiknya memberi dampak efektifitas, meskipun sisi buruknya menyuburkan oligarki," tutur analis ini.


Dedi mengatakan, penggalangan dukungan lewat media sosial seperti yang dilakukan Rizal Ramli adalah tindakan yang sah dan tidak melanggar hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa dukungan yang datang lewat Google Form saja tidak cukup, mantan Menko Ekuin tersebut juga harus mendapat dukungan parpol dan memenuhi ambang batas apabila benar-benar ingin mencalonkan diri di Pilpres 2024.

"Peluang Rizal Ramli mengikuti pilpres ada, tetapi teramat sangat minim karena kita belum mengakomodir calon independen," ujarnya. 

Dedi mengatakan, penggalangan dukungan lewat media sosial seperti yang dilakukan Rizal Ramli adalah tindakan yang sah dan tidak melanggar hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa dukungan yang datang lewat Google Form saja tidak cukup, mantan Menko Ekuin tersebut juga harus mendapat dukungan parpol dan memenuhi ambang batas apabila benar-benar ingin mencalonkan diri di Pilpres 2024.
(kf/infoindonesia)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Analis: Bagi demokrasi, Aturan Ambang batas Capres itu sebenarnya Kriminal
Analis: Bagi demokrasi, Aturan Ambang batas Capres itu sebenarnya Kriminal
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiz41ltrkVSjTjHxpLuYJ5JwVY5HWf-PrRJTo-ROWJoVUGmL5fT1RAk0S9PuxfUb1Gfc5Hyo1YyfSUyHG7Gw3FPTKRb0At3yPWyUVq5KyI2C_erMCv1Xmmjrl9sweQysP-_cifgAgKd_2lr52jR5_kO465eqI6ug53GQm5z2dJ7dfXf3E33uH9_KI8u1w=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiz41ltrkVSjTjHxpLuYJ5JwVY5HWf-PrRJTo-ROWJoVUGmL5fT1RAk0S9PuxfUb1Gfc5Hyo1YyfSUyHG7Gw3FPTKRb0At3yPWyUVq5KyI2C_erMCv1Xmmjrl9sweQysP-_cifgAgKd_2lr52jR5_kO465eqI6ug53GQm5z2dJ7dfXf3E33uH9_KI8u1w=s72-c
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/analis-bagi-demokrasi-aturan-ambang.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/analis-bagi-demokrasi-aturan-ambang.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy