KONFRONTASI-Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjalani sidang lanjutan perkara terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021). Pada kesempatan itu dia menepis tuduhan terlibat terorisme.
Dia menuturkan, jika benar dia terlibat terorisme sesuai dakwaan, semestinya acara Aksi 212 pada Desember 2016 yang dihadiri para pejabat negara di Monas tidak berlangsung aman. Momen tersebut dinilai saat yang tepat untuk melancarkan aksi terorisme karena dihadiri para pejabat negara.
Kenyataannya, kata dia para petinggi negara yang hadir saat itu hingga kini selamat dan aman. Gambaran kondisi itu dinilai sekaligus mematahkan dakwaan JPU.
"Mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam (Jaya), Kapolda dan beberapa menteri lainnya. Bahkan Kepala BNPT yang saat ini juga hadir," ujar Munarman saat membacakan eksepsi di PN Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
Menurutnya, dakwaan JPU tidak benar. Dia mengungkapkan, para petinggi negara yang hadir saat itu tidak akan selamat jika dia terlibat terorisme seperti tuduhan JPU.
"Karena sekali lagi, pejabat tinggi negara ini hadir di Monas dalam acara yang digelar pada 2 Desember 2016 dan semua pejabat tinggi negara tersebut ada dalam jangkauan saya," ucapnya.(mr/snd)
COMMENTS