Bekingi Tambang Emas Ilegal, Personel Polda Bengkulu Ditangkap di Jambi


JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap perdagangan emas ilegal yang beromset hingga puluhan miliar rupiah berserta enam pelaku yang salah satunya oknum polisi. Setelah diperiksa diketahui oknum polisi tersebut bertugas di Polda Bengkulu yang berperan mengawal transaksi emas ilegal.

Polda Jambi menyita 3 kg emas dan uang tunai Rp1,6 miliar dalam transaksi perdagangan emas ilegal tersebut. Logam mulia itu didapat para tersangka dari tambang emas ilegal yang ada di Jambi.

Enam orang pelaku yang diringkus di Kabupaten Sarolangun tersebut yakni Irwanto (44) sebagai sopir, Bripka Majasmara (45) mengawal saat akan menjemput emas olahan dari Kabupaten Sarolangun, Hedi Firman (38) berperan mengumpulkan emas dari penambangan emas ilegal yang ada di Kabupaten Sarolangun dan Merangin, Jambi.

Selanjutnya Hendra Giromiko (40) pelaku yang membeli emas ilegal dari pelaku pengepul emas hasil tambang ilegal dan yang membawa uang Rp1,6 miliar uang milik pemodalnya, serta Indra Mulyadi (51) yang merupakan sebagai pemodal perdagangan emas ilegal, dan Arnis Saleh (72) seorang pemilik toko emas di Padang, Sumatera Barat yang membeli emas dari pelaku Hendra.

Selain menyita uang emas lempengan dan uang tunai, polisi yang melakukan pengungkapan setleah mendapat informasi dari masyakar juga menyita peralatan yang digunakan untuk mengolah emas hasil tambang ilegal serta mobil pajero sport milik pelaku.

Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menyebut, pengungkapan perdagangan emas ilegal hasil tambang ilegal tersebut berawal dari pengembangan dari penangkapan oknum polisi yang akan menjemput emas ilegal dari Bengkulu.

"Setelah dikembangkan dari sindikat pelaku, petugas juga mengamankan pelaku sebagai pemodal yang tinggal di Jakarta," ujarnya.

Dia menjelaskan, oknum polisi yang bertugas di Polda Bengkulu turut diamankan karena mengawal dengan dijanjikan upah sebesar Rp2 juta menjemput emas olahan ilegal.

Dia menyebut pengungkapan perdagangan emas ilegal ini merupakan bentuk keseriusan Polda Jambi dalam memberantas tambang emas ilegal yang ada di Provinsi Jambi.

Oknum polisi dan pelaku yang terlibat perdagangan emas ilegal kini harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi dan akan terancam pasal 161 junto pasal 555 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(mr/snd)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Bekingi Tambang Emas Ilegal, Personel Polda Bengkulu Ditangkap di Jambi
Bekingi Tambang Emas Ilegal, Personel Polda Bengkulu Ditangkap di Jambi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipXQrDp5tbk6yJ9_AtEzXJ7RE_o7nkN-IMdWoNLJw3KXXVzZiRU6x-CS9P8-pTpyd4cY7DZbnlhg2Jr1uINQ7-6i0XziMZ-_V6X6A7pX1FdlXxa462OutPIGQSy2FMbdNH5UL3bEbSRbc/s1600/1639404778247610-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipXQrDp5tbk6yJ9_AtEzXJ7RE_o7nkN-IMdWoNLJw3KXXVzZiRU6x-CS9P8-pTpyd4cY7DZbnlhg2Jr1uINQ7-6i0XziMZ-_V6X6A7pX1FdlXxa462OutPIGQSy2FMbdNH5UL3bEbSRbc/s72-c/1639404778247610-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/bekingi-tambang-emas-ilegal-personel.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/bekingi-tambang-emas-ilegal-personel.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy