Kejagung Bentuk Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua



JAKARTA-Kejaksaan Agung membentuk Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai, Provinsi Papua Tahun 2014, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 267 Tahun 2021 tanggal 3 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

"Jaksa Agung Burhanuddin selaku penyidik pelanggaran HAM berat telah menandatangani surat keputusan pembentuk tim tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Jumat.

Leonard menjelaskan, pertimbangan dikeluarkannya keputusan dan surat perintah Jaksa Agung tersebut memperhatikan surat Ketua Komnas HAM Nomor 153/PM.03/0.1.0/IX/2021 tanggal 27 September 2021 perihal tanggapan atas pengembalian berkas perkara terhadap hasil penyelidikan pelanggaran HAM Berat Peristiwa Paniai tahun 2014 di Papua untuk dilengkapi.

"Ternyata belum terpenuhi adanya alat bukti yang cukup, oleh karena itu perlu dilakukan penyidikan (umum) dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti," kata Leonard.

Menurut Leonard, alat bukti diperlukan untuk membuat terang tentang dugaan pelanggaran HAM Yang Berat yang terjadi, guna menemukan pelakunya.

Maka dari itu, dengan dikeluarkannya Keputusan Jaksa Agung dan Surat Perintah Penyidikan dimaksud, maka telah terbentuk Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Yang Berat di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014 yang terdiri dari 22  orang jaksa senior dan diketuai oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Ali Mukartono.

Sebelumnya, JAM-Pidsus Ali Mukartono, Senin (22/11), mengungkapkan bahwa pihaknya akan menginventarisir kasus-kasus pelanggaran HAM berat, sebagai tindak lanjut dari perintah Jaksa Agung.

Menurut dia, Jaksa Agung meminta pihaknya mengambil langkah strategis percepatan penuntasan belasan perkara HAM berat.

Kasus-kasus tersebut di antaranya Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Talangsari Lampung 1989, dan tragedi Rumah Geudong Aceh 1990-1999.

Kemudian kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998, peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II tahun 1998, kerusuhan Mei 1998, dan peristiwa Simpang Kertas Kraft Aceh 1999.

Adapun kasus Paniai terbilang baru, karena terjadi setelah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dibentuk.(mr/tar)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Kejagung Bentuk Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua
Kejagung Bentuk Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhACmSQOgG0OwcpeYRBUj9mikAq3sImAXNbSYZvTwP7eUci2csOmH9hLbbi8Sc4wCn2IXCg-MITeSChiVfxrMKqcbir9Ei3DvHQnQm374gntFWKBfydwu4ncfpbkdhVhkGQeA4-4qxkPeE/s1600/IMG_ORG_1638551537643.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhACmSQOgG0OwcpeYRBUj9mikAq3sImAXNbSYZvTwP7eUci2csOmH9hLbbi8Sc4wCn2IXCg-MITeSChiVfxrMKqcbir9Ei3DvHQnQm374gntFWKBfydwu4ncfpbkdhVhkGQeA4-4qxkPeE/s72-c/IMG_ORG_1638551537643.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/kejagung-bentuk-tim-penyidik-dugaan.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/kejagung-bentuk-tim-penyidik-dugaan.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy