Kejati DKI Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Tanjung Priok



JAKARTA-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Tanjung Priok yang diduga terkait dengan mafia pelabuhan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : 2973/M.1/Fd.1/12/2021 tanggal 14 Desember 2021.

"Kajati DKI Jakarta telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dengan masalah mafia pelabuhan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi," kata Leonard di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut berhubungan dengan berkurangnya penerimaan negara dari pendapatan devisa ekspor dan bea impor yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan ekspor dan impor.

Perusahaan-perusahaan tersebut, kata Leonard, mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan fasilitas penggunaan kawasan berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok periode 2015 sampai dengan 2021.

"Perusahaan tersebut menyalahgunakan fasilitas KITE dengan melakukan manipulasi data dan pengiriman barang berupa garmen pada tahun 2015 s.d. 2021," kata Leonard.

Bentuk manipulasi yang dilakukan, yakni perusahaan ekspor dan impor melakukan kegiatan impor berupa garmen ke Indonesia, lalu menggunakan fasilitas impor dengan tujuan ekspor yang seharusnya barang impor berupa garmen tersebut diolah menjadi produk, kemudian ekspor ke luar negeri.

Menurut dia, semestinya negara menerima pendapat devisa atas ekspor tersebut. Namun, hal tersebut tidak dilakukan oleh perusahaan ekpor/impor dimaksud dan menjual barang yang diimpor (garmen) tersebut di pasar dalam negeri.

Menurut Leonard, kemudahan impor tanpa bea masuk tersebut bertujuan agar perusahan ekspor-impor melakukan ekspor atas barang impor dengan tujuan negara mendapatkan pemasukan/penerimaan dari sektor devisa negara berupa ekspor.

"Akan tetapi, sejumlah perusahaan tersebut menyalahi fasilitas KITE dengan melakukan penjualan barang impor di dalam negeri tanpa melakukan ekspor atas barang dimaksud," ujar Leonard.

Akibat perbuatan sejumlah perusahaan ekspor/impor tersebut, kata Leonard, berpengaruh pada perekonomian negara dalam hal berkurangnya devisa ekspor serta memengaruhi tingkat atau harga pasar di dalam negeri.(mr/tar)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Kejati DKI Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Tanjung Priok
Kejati DKI Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Tanjung Priok
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrfnXHAlZ6Vurl2kWpeZpI7cGw35TvwL93UTdpqi0xyhxYTQNAgEpneShKdRNyXY8RXiHNqRepLytY3ZaQwzDM42Wf-KhWElTw1EQtcmdaRUhyphenhyphenBaLUSyjVZXvGXKADNuKNDsfVZUpXvZQ/s1600/IMG_ORG_1639510021180.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrfnXHAlZ6Vurl2kWpeZpI7cGw35TvwL93UTdpqi0xyhxYTQNAgEpneShKdRNyXY8RXiHNqRepLytY3ZaQwzDM42Wf-KhWElTw1EQtcmdaRUhyphenhyphenBaLUSyjVZXvGXKADNuKNDsfVZUpXvZQ/s72-c/IMG_ORG_1639510021180.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/kejati-dki-selidiki-kasus-dugaan.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/kejati-dki-selidiki-kasus-dugaan.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy