Konsolidasi OMS Jadi Keharusan


OPINI-Tahun 1998 rezim otoritarian Orde Baru tumbang. Pembaruan di berbagai bidang dilakukan dan reformasi dimulai. Meski masih terus diperdebatkan skalanya, semua mengakui: di jantung perubahan dan pembaruan itu adalah organisasi masyarakat sipil (OMS) di Indonesia.

Kini, setelah 23 tahun reformasi berjalan, seperti apa OMS kita mengawal perubahan dan pembaruan negeri? Apakah peran mereka makin signifikan, atau justru irelevan, dalam dinamika perubahan zaman?

Pertanyaan ini penting dijawab karena tampaknya makin mendesak bagi kita untuk memikirkan kembali jalannya hidup bersama sebagai bangsa dan praktik kuasa pemerintah sebagai penyelenggara negara.

Kuasa penyelenggara negara

Dalam tulisannya "Mentereng di Luar, Remuk di Dalam" (Kompas, 10/11/2021), Buya Syafii Maarif mengkritik keras situasi hidup bernegara kita. Yang terlihat megah di permukaan, ternyata di dalamnya rapuh dan berantakan. Bagi Buya, situasi ini bermuara pada bobroknya birokrasi. Namun bagi Bivitri Susanti, ada perkara jauh lebih mendasar: demokrasi yang kosong dan politik pembangunan yang meminggirkan warga. Ini berakar pada minimnya kontrol atas praktik kuasa pemerintah karena sedikitnya fraksi di parlemen yang berbeda pendapat ("Atas Nama Pembangunan", Kompas,11/11/2021).

Sebelumnya, bersama dua peneliti, saya mengajukan argumen serupa saat menganalisis Pilkada 2020: pemerintah bisa melakukan apa saja karena fungsi kontrol yang seharusnya diemban DPR tidak berjalan. Pemerintah didukung mayoritas partai politik dalam 'koalisi' dengan 427 kursi sementara 'oposisi' hanya punya 148 kursi dari PKS dan Partai Demokrat. Dua oposisi ini pun bukankah ideologis, tetapi pragmatis seperti nyata terlihat dalam pilkada (Nugroho, Kenawas, Syarief, ISEAS Perspective, 25/1/2021).

Akibatnya jelas. Apa pun kebijakan pemerintah tidak akan pernah mendapatkan tantangan dari DPR karena semua praktis adalah pendukung. Mekanisme check and balances yang substantif tidak berjalan. Semuanya formalitas: tidak ada uji materi kebijakan yang hendak dibuat, tidak ada evaluasi atas implementasi kebijakan tersebut, apalagi meminta akuntabilitas pemerintah atas dampaknya.

Bandingkan, misalnya, dengan Inggris. Parlemen Inggris baru saja menulis laporan Coronavirus: Lessons learned to date" (12/10/2021) yang menunjuk bahwa kesalahan Pemerintah Inggris di awal pandemi dengan tidak memberlakukan lockdown telah mengakibatkan ribuan nyawa jadi korban. Meski vaksinasi dipuji sebagai terobosan kebijakan, laporan ini menegaskan bahwa kematian itu seharusnya bisa dihindarkan. Karena itu, pemerintahan PM Boris Johnson mesti mempertanggungjawabkan.

Bisa kita pastikan bahwa hal serupa tidak akan pernah bisa dilakukan oleh DPR RI, karena sifat koalisi tadi. Pemerintah punya kuasa mutlak untuk bisa melakukan nyaris apa saja—mirip tirani—tanpa koreksi dari DPR. Akibatnya relasi politik pemerintah-DPR amat kuat diwarnai watak 'melayani kepentingan sendiri' (self-serving interest).

Di sini penting memahami bagaimana bisnis berkelindan dengan kekuasaan negara: sejumlah pelaku bisnis sekaligus menjadi pimpinan partai politik dan duduk dalam pemerintahan sebagai pembuat kebijakan. Akibatnya, kepentingan pemerintah menjadi amat sempit karena hanya berkutat soal mendapatkan dan mempertahankan kuasa—apa pun cara dan ongkosnya.

Dalam kondisi ini, bagaimana OMS mesti memahami situasi lalu mengambil sikap dan posisi?

Menyempitnya ruang gerak sipil

Hanya dalam waktu dua hari sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kesedihannya tatkala negara-negara lain menghormati Indonesia, tetapi justru banyak kritik muncul dari negeri sendiri (Kompas, 11/11/2021).

Greenpeace Indonesia dipolisikan seusai mengkritik pidato Presiden soal deforestasi di COP 26 (Kompas, 13/11/2021). Meskipun akhirnya dibatalkan, ini menjadi catatan penting bahwa selalu ada risiko kriminalisasi pada OMS yang mengkritik pemerintah.

Kasus Greenpeace ini bukan yang pertama. Ingat soal mural mirip Jokowi (Kompas, 27/8/2021) hingga kritik pada Polisi (Kompas, 17/10/2021)? Aktivis dan OMS yang berbeda pendapat dengan pemerintah saja mendapat banyak ancaman, baik secara daring (dari doxing hingga persekusi) maupun luring (ancaman fisik hingga kriminalisasi). Apalagi yang terbuka berunjuk rasa –kekerasan aparat sering menunggu mereka (Kompas, 2/5/2021).

Prospek masa depan juga buram. Menko Maritim dan Investasi—yang sedang berselisih pendapat dengan beberapa OMS—menginginkan agar lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau OMS diaudit pemerintah, misalnya (Kompas, 17/11/2021). Meski dikritik, upaya semacam ini akan terus terjadi.

Inilah gejala yang disebut dengan 'menyempitnya ruang gerak sipil' (the shrinking of civic space). Situasi di mana OMS yang sebenarnya menjadi bagian inheren masyarakat makin sulit menyampaikan kritik atas praktik kekuasaan para pemegang kuasa—baik pemerintah maupun bisnis. Mengapa bisnis? Karena praktik kuasa bisnis juga makin memengaruhi hidup bersama: dari pakaian, makanan, sampai kesehatan dan pendidikan.

Namun, di Indonesia, saat kekuatan bisnis dan pemerintah menyatu, gejala menyempitnya ruang gerak sipil lebih tepat dilihat dalam konteks menghadapi negara dalam wujud pemerintah.

Kejadian yang menimpa Greenpeace ataupun keinginan audit LSM adalah contoh jelas tekanan pemerintah, meski wujud pemerintah di sana tidak selalu kentara. Di awal wabah Covid-19, banyak OMS mengkritik penanganan pandemi pemerintah dan menuntut akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan data.

Tapi kritik dan tuntutan ini—yang banyak disampaikan di ruang digital— dipandang sebagai sikap antipemerintah dan dihadapi secara brutal oleh para pendengung pendukung (buzzer). Meski majalah The Economist (2/2/21) menunjukkan bahwa 'kemunduran kebebasan demokratik' ini terjadi di hampir semua negara, tidak berarti kita mesti menerimanya begitu saja.

Konsolidasi masyarakat sipil

Ada tiga gugus kuasa pembentuk masyarakat: sektor publik atau pemerintah, sektor pasar atau bisnis, dan komunitas atau masyarakat sipil (Giddens, 1984).

Masyarakat yang sehat adalah hasil dari kesetimbangan relasi kuasa ketiga gugus ini. Jika pemerintah terlalu dominan, warga hidup dalam negara otoritarian; ketika bisnis terlalu berkuasa, fundamentalisme pasar jadi satu-satunya logika; dan saat kuasa komunitas merajalela, masyarakat diremuk konflik tribal komunal dan SARA (B Herry-Priyono, 2001).

Mengenakan kacamata ini untuk melihat Indonesia, kekuasaan pemerintah tengah berkelindan dengan—jika tidak didominasi oleh—kekuasaan bisnis, sementara komunitas masyarakat sipil tak berdaya. Akibatnya, hidup bersama tak lagi punya makna: oligarki meremuk dan menyingkirkan apa saja yang menghalangi praktik kuasa.

Inilah mengapa konsolidasi OMS jadi keharusan: untuk mengembalikan kesetimbangan relasi kuasa pemerintah-bisnis-masyarakat sipil. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan jika masyarakat sipil sendiri tidak terorganisasi. Tentu akan berbeda dampaknya jika hanya satu organisasi menyampaikan kritik atau tuntutan pada pemerintah atau bisnis, dibandingkan jika disampaikan oleh koalisi sejumlah OMS—apalagi jika kritik atau tuntutan itu dikelola menjadi tekanan warga.

Bagaimana melakukannya? Satu, OMS harus duduk bersama merumuskan apa yang mau diperjuangkan, yakni pemastian dan pemajuan perkara-perkara publik. Karena, itulah alasan adanya (raison d'Être) masyarakat sipil. Misalnya: kontrol atas praktik korporasi lewat audit sosial, akuntabilitas bisnis, redistribusi kesejahteraan, integrasi perlindungan sosial, kepastian layanan dasar, seperti air, kesehatan, dan pendidikan berkualitas, dan lain-lain.

Daftar ini masih panjang. Apalagi jika OMS mau melawan watak akumulasi laba korporasi sekaligus menghadapi sifat otoritarian represif negara.

Dua, berfokus pada substansi. Yang tidak diperlukan adalah ritual-ritual yang menjadi jargon kosong seperti deklarasi, petisi, ataupun menulis kertas posisi atau usulan kebijakan tanpa advokasi. Yang dibutuhkan adalah platform untuk menentukan ke mana OMS bergerak (tanggung jawab ekologis, keadilan sosial, hak asasi manusia, demokrasi, dan lain-lain) dan apa yang dilawan (kemiskinan, ketidakadilan, rasisme, privatisasi serampangan, konsumerisme, dan lain-lain).

Tiga, mengidentifikasi komunitas, kelompok, atau OMS baik di tingkat lokal maupun nasional yang bekerja dalam isu serupa dan menghubungkan mereka.

Konsolidasi ini mutlak karena ruang gerak sipil yang menyempit sebenarnya bukan hanya karena tekanan pemerintah atau bisnis, tetapi juga karena masyarakat sipil sendiri tercerai-berai.

Apa yang terjadi pada politik pemerintah yang diremuk motif self-serving interest sebenarnya juga terjadi dalam masyarakat sipil. OMS makin jarang bertemu mempertajam gagasan dan mendebatkan pemikiran serta pendekatan, tapi malah makin sering rebutan donor dan saling 'mengkapling' isu.

Aktivis OMS sudah mafhum ungkapan yang tabu diucapkan, "Bagiku donorku dan isuku, bagimu donormu dan isumu." Ini semua bukan rahasia. Tapi sudah saatnya ini menjadi wake-up call bagi OMS kita. Karena, kalau tidak bisa mengatasinya, masyarakat sipil kita akan makin tak berdaya.

Karena itu soal sumber daya adalah hal keempat yang mesti dipikirkan dalam konsolidasi masyarakat sipil ini. Idealnya, para donor OMS mesti juga mengonsolidasi diri, berhenti berfokus pada kepentingan mereka sendiri.

Saat Indonesia duduk di presidensi G-20, ada inisiasi C-20 (civil societyG20): ajang bertemunya OMS dari negara anggota G-20. Para donor global juga akan bertemu di situ. Ini bisa dijadikan momentum konsolidasi.

Apakah ada alternatif selain donor? Ada: dana negara. Kalau partai politik saat ini bisa didanai negara untuk menekan politik uang dan menuntut akuntabilitas mereka, mengapa pendanaan OMS oleh negara tak bisa menggunakan logika yang sama? Di sejumlah negara maju, OMS mendapatkan anggaran negara dan mesti akuntabel terhadap pemerintah. Akan tetapi, jelas memberikan anggaran tak berarti mengendalikan.

Melangkah ke depan

Menuju tahun politik 2024, masyarakat sipil dan OMS akan kembali dilirik dan ditarik mereka yang mau berkuasa. Dan, sama seperti tahun-tahun politik sebelumnya, OMS hanya akan menjadi penari latar dan penggembira kalau ia gagal mengonsolidasi diri menjadi penjaga kepentingan warga.

Perkara politik seperti ini membuat situasi OMS kita makin pelik.

Karena itu, konsolidasi OMS jauh lebih penting dari sekadar soal rebutan kekuasaan. Ia perlu untuk menjaga aspirasi dan tekat atas hidup bersama yang lebih bermartabat. Karena, apapun cita-cita kemajuan Indonesia masa depan, tak mungkin ia dicapai dengan membiarkan berbagai wilayah kehidupan remuk berantakan karena kepentingan yang saling meniadakan.
__________
Oleh: Yanuar Nugroho 
(Dosen STF Driyarkara Jakarta, Penasihat CIPG, Visiting Senior Fellow ISEAS Singapura, Anggota ALMI, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI 2015-2019)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Konsolidasi OMS Jadi Keharusan
Konsolidasi OMS Jadi Keharusan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhdo3DUVtaQwxxKZ8P-uVEKvX2PaJ-no9M9WNJuvyeCEEQOE6W4dNNPA6NlTzVACvgUoW2c_EQKxZTP_vssDdqjwMqzjUHVs38KMLCPqQ55O0gA71JCzfNLQqt1i_aJUl3_knHmxGDhTb8/s1600/1639054807920631-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhdo3DUVtaQwxxKZ8P-uVEKvX2PaJ-no9M9WNJuvyeCEEQOE6W4dNNPA6NlTzVACvgUoW2c_EQKxZTP_vssDdqjwMqzjUHVs38KMLCPqQ55O0gA71JCzfNLQqt1i_aJUl3_knHmxGDhTb8/s72-c/1639054807920631-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/konsolidasi-oms-jadi-keharusan.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/konsolidasi-oms-jadi-keharusan.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy