Tagar #1Hari1Oknum Mencuat, Ini Respon Polri



JAKARTA-Polri memberikan tanggapan positif atas kritikan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dengan munculnya tanda pagar (tagar) #1Hari1Oknum dan mencuat lagi tagar #PercumaLaporPolisi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, semua saran, masukan dan kritik dari seluruh masyarakat bagian dari evaluasi yang terus akan dilakukan Polri.

"Yang jelas pemimpin dari Polri sesuai dengan arahan Bapak Kapolri saat apel Kasatwil, untuk pimpinan Polri di wilayah tidak boleh ragu-ragu melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah dan juga harus seimbang," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Dedi menjelaskan, seluruh pimpinan Polri di wilayah diminta tegas dan berimbang, bila ada anggota yang melanggar diberi hukuman, sedangkan bagi anggota yang berprestasi harus diberikan apresiasi.

Artinya, kata Dedi, keseimbangan antara "punishment" (hukuman) dan "reward" (ganjaran) harus dilakukan mulai dari jajaran tingkat Polres, Polda hingga Mabes Polri.

"Itu komitmen kami," kata Dedi menegaskan.

Dedi kembali menekankan, saran dan masukan, serta kritikan dari seluruh masyarakat menjadi bahan evaluasi Polri untuk bekerja lebih baik lagi.

Polri, kata Dedi, menyadari keinginan masyarakat untuk menjadi organisasi yang lebih baik dan dicintai masyarakat, dapat melaksanakan tugas secara profesional.

"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang menginginkan Polri menjadi organisasi yang baik, yang dicintai masyarakat dan dapat melaksanakan tugas secara profesional, sesuai dengan arah kebijakan Bapak Kapolri, transformasi menuju Polri yang Presisi," ujar Dedi.

Tagar #PercumaLaporPolisi dan #1Hari1Oknum kembali mencuat di masyarakat setelah kejadian Bripda Randy Bagus, tersangka kasus Novia Widyasari, yang bunuh diri dan ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya, di Mojokerto, Jawa Timur.

Terkait sanksi terhadap Bripda Randy Bagus, Polri akan menjatuhkan sanksi sidang etik dan akan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah perkara pidananya disidangkan.

Bripda Randy Bagus secara internal melakukan perbuatan melanggar hukum Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik serta dijerat Pasal 7 dan Pasal 11. Secara eksternal dijerat dengan Pasal 348 Jo. 55 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.[mr/tar]

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Tagar #1Hari1Oknum Mencuat, Ini Respon Polri
Tagar #1Hari1Oknum Mencuat, Ini Respon Polri
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgzX1zK_NXEGBo0AIbex7pAyoSsuc9F1IWZzSaXoZgcK6QJb2ECmE_yvfitPkyLE8uBtLHmhC78E3n3gmxOE_XO2SRB4m9KETqZoVuAUu_V6Qdyj6vyHFeV0pOz9vO8g1v71yQciKNMORMXpT4NuY1D0Mi4UC57GLfBuCE6N974-6ktG4j6clhMx-Js=w640-h344
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgzX1zK_NXEGBo0AIbex7pAyoSsuc9F1IWZzSaXoZgcK6QJb2ECmE_yvfitPkyLE8uBtLHmhC78E3n3gmxOE_XO2SRB4m9KETqZoVuAUu_V6Qdyj6vyHFeV0pOz9vO8g1v71yQciKNMORMXpT4NuY1D0Mi4UC57GLfBuCE6N974-6ktG4j6clhMx-Js=s72-w640-c-h344
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/tagar-1hari1oknum-mencuat-ini-respon.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/tagar-1hari1oknum-mencuat-ini-respon.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy