UU Kejaksaan Disahkan, Masa Jabatan Jaksa Agung Beriringan dengan Masa Jabatan Presiden


JAKARTA-Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas UU 16/2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia menjadi Undang Undang (UU).

Sejumlah substansi utama perubahan UU Kejaksaan disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).

Salah satunya, kata Adies, adalah usia pengangkatan jaksa yang ditetapkan minimal 23 tahun dan maksimal 30 tahun. Hal ini, untuk memberikan kesempatan pengabdian yang lebih panjang dengan menyesuaikan masa pendidikan sarjana yang dapat selesai lebih cepat.

"Memberikan kesempatan lebih panjang, Panja menyepakati bahwa syarat usia menjadi jaksa paling rendah 23 tahun. Dan paling tinggi 30 tahun," ujar Adies Kadir.

Selain usia pengangkatan, lanjutnya, jaksa dapat diberhentikan dengan hormat di usia 60 tahun.

"Selain itu Panja juga menyepakati pemberhentian jaksa dengan hormat diubah pada pasal 12 UU ini dari sebelumnya menjadi 62 tahun menjadi 60 tahun," terangnya.

Selanjutnya, kata legislator Partai Golkar ini, Jaksa Agung diberhentikan sesuai dengan berakhirnya masa jabatan presiden dalam satu periode bersama-sama dengan masa jabatan anggota kabinet.

"Hal ini untuk menegaskan bahwa presiden memiliki diskresi siapa saja yang memperkuat kabinet, salah satunya jaksa," pungkasnya.(mr/rm)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: UU Kejaksaan Disahkan, Masa Jabatan Jaksa Agung Beriringan dengan Masa Jabatan Presiden
UU Kejaksaan Disahkan, Masa Jabatan Jaksa Agung Beriringan dengan Masa Jabatan Presiden
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZ6M27-M8_6_u44h5dSFw51RcNMXXY_YI44MdOk4hIfhXMlBkRDSoQ8Bf7Pq7ksl6kDlB4SKzcmpMMTd9AlJArs27F1iTx_uP5eOTfUJw8XG765WxkH7mJqQGfxqhmQjNGiwhICSAuaDU/s1600/1638862566682059-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZ6M27-M8_6_u44h5dSFw51RcNMXXY_YI44MdOk4hIfhXMlBkRDSoQ8Bf7Pq7ksl6kDlB4SKzcmpMMTd9AlJArs27F1iTx_uP5eOTfUJw8XG765WxkH7mJqQGfxqhmQjNGiwhICSAuaDU/s72-c/1638862566682059-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/uu-kejaksaan-disahkan-masa-jabatan.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/uu-kejaksaan-disahkan-masa-jabatan.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy