JAKARTA-Peribahasa sudah jatuh ditimpa tangga dirasakan jemaah First Travel. Setelah gagal umrah karena uang ditilap First Travel, uang para korban tidak dikembalikan dan dirampas negara.
Bagaimana tidak? Mahkamah Agung (MA) dalam kasasinya memutuskan untuk merampas aset First Travel senilai puluhan miliar ke negara. Padahal uang ini milik para jemaah yang gagal diberangkatkan umrah oleh First Travel.
Salah seorang jemaah mengaku pasrah atas kasasi MA. Namun berharap mereka yang mengambil hak jemaah dilaknat Allah SWT.
"Saya dan beberapa teman masih menggugat, yang digugat kan jaksa. Tapi ya sudah inkrah, nanti tanggal 25 (November) ada keputusan. Tetapi kalau saya, sudahlah, semua jemaah sudah ikhlas. Artinya gini, ya sudah, serahkan kepada Allah, kalaupun tidak dikembalikan, biarlah mereka yang mengambil hak dilaknat Allah," kata salah seorang korban, Ade Mustafa saat dihubungi, Sabtu (16/11/2019).
Ade tidak menjelaskan secara spesifik soal siapa 'mereka' yang akan dilaknat Allah SWT. Ade dan rombongan yang ia ajak dirugikan sekitar Rp 1,8 miliar.
"Siapa pun. yang berkolaborasi, siapa pun saja, apakah oknum jaksanya, oknum aparat, semua yang terlibat di situ yang mengambil hak orang, itu semuanya kemarin, kami ada pertemuan, itu laknatullah ya. biarlah Allah yang melaknat. Jadi kami sudah ikhlas, biarlah saja, kami kalah di dunia, tapi kami menang di akhirat," ujar Ade.(mr/dtk)
COMMENTS