KOREA SELATAN-Otoritas Korea Selatan (Korsel) mengusir dua pria Korea Utara (Korut) setelah mengetahui mereka telah membunuh 16 orang di kapal nelayan mereka sebelum kabur ke Korsel.
Kedua warga Korut itu, keduanya berumur 20-an tahun, diinterogasi oleh otoritas Korsel setelah ditemukan pada Sabtu (2/11) di dekat perbatasan maritim di Laut Timur, yang juga dikenal sebagai Laut Jepang. Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa kedua pria itu telah membunuh 16 nelayan Korut dan kemudian kabur ke Korsel.
Juru bicara Kementerian Unifikasi Korsel, Lee Sang-min mengatakan kepada para wartawan, kedua pria itu dideportasi ke Korut via desa Panmunjom pada Kamis (7/11) ini setelah memberitahu Pyongyang mengenai rencana deportasi tersebut.
"Jika mereka dimasukkan ke dalam masyarakat kita, maka dinilai bahwa mereka akan menjadi ancaman bagi kehidupan dan keselamatan masyarakat," kata Lee seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (7/11/2019).(mr/dtk)
COMMENTS