Kivlan Zein akan Bongkar Rekayasa Tito-Luhut-Wiranto Terkait Kasus Senjata Api


JAKARTA-Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen, menyebut bakal membuktikan perkara yang menjeratnya adalah rekayasa belaka.

Dalang rekayasa itu, menurut Kivlan Zen, tiga pejabat negara, yakni mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan; dan mantan Kepala Kepolisian RI Tito Karnavian.

"Jadi saya akan buktikan bahwa ini rekayasa dan ada komunikasi mereka merekayasa terutama Luhut dan Tito. Ada nanti kami buktikan di pengadilan," kata Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020.

Karena itulah, Kivlan mengenakan pakaian TNI hari ini. Menurut Kivlan, pakaiannya itu merupakan seragam purnawirawan TNI. Dari pantauan Tempo, dia memakai pakaian serba hijau dan baret. Ada lencana bintang dua terpasang di bahu kiri dan kanannya.

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu menceritakan alasannya menggunakan seragam purnawirawan TNI hari ini. Kivlan mengatakan, dirinya ingin menunjukkan akan melawan Wiranto, Luhut, dan Tito.

"Saya tunjukan, melawan mereka bahwa ini rekayasa karena demi kehormatan saya, demi almamater saya, demi anak cucu saya, demi keluarga saya, dan demi semuanya," ucap dia.

Hari ini Kivlan diagendakan menjalani sidang lanjutan pembacaan eksepsi. Dia sudah membacakan eksepsi pada Selasa, 14 Januari 2020. Namun, dia tak bisa membacakan seluruh isi eksepsi lantaran sakit. Majelis hakim pun menjadwalkan sidang eksepsi dari Kivlan dilanjutkan eksepsi dari kuasa hukum.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Kivlan Zen atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau juncto 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(mr/tmp)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Kivlan Zein akan Bongkar Rekayasa Tito-Luhut-Wiranto Terkait Kasus Senjata Api
Kivlan Zein akan Bongkar Rekayasa Tito-Luhut-Wiranto Terkait Kasus Senjata Api
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKRrlykR3ZejeRAizkSJ6NiW8DCkrgby59_V5kMKoFIJaKIC6QSn1LQ488dlxSUrP_fW-t5Oxt6xhGGEVmb1ATqt40scle5siNUlfuTlq7s4Dgysqhqs1__aG_CJmA_XHqNijkbQGaViM/s1600/IMG_ORG_1579671442636.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKRrlykR3ZejeRAizkSJ6NiW8DCkrgby59_V5kMKoFIJaKIC6QSn1LQ488dlxSUrP_fW-t5Oxt6xhGGEVmb1ATqt40scle5siNUlfuTlq7s4Dgysqhqs1__aG_CJmA_XHqNijkbQGaViM/s72-c/IMG_ORG_1579671442636.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/01/kivlan-zein-akan-bongkar-rekayasa-tito.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/01/kivlan-zein-akan-bongkar-rekayasa-tito.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy