MUI: Haram Tebar Kepanikan Terkait Corona



JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan haram hukumnya bagi masyarakat melakukan aktivitas yang menyebabkan kepanikan di tengah pandemi COVID-19.

"Waspada memang penting," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, pada konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis.

Asrorun mengatakan, aktivitas yang menyebabkan kepanikan dapat memperkeruh situasi dan memperparah keadaan.

Aktivitas-aktivitas yang dapat menimbulkan kepanikan tersebut antara lain adalah memborong masker, penyanitasi tangan (hand sanitizer) dan alat kesehatan lain sehingga menimbulkan kelangkaan persediaan.

Kemudian, menyebarkan informasi yang terkait COVID-19 dari sumber yang tidak kredibel dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, atau hoaks juga dapat menyebabkan kesimpangsiuran dan kesalahpahaman masyarakat tentang kondisi yang sebenarnya terjadi. "Itu hukumnya haram," katanya.

Ia mengatakan masyarakat dan semua pihak memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebaran COVID-19. Oleh karena itu dibutuhkan upaya bersama-sama untuk membatasinya.

"Ini bagian dari tugas keagamaan. Jangan sampai kemudian kita menyebabkan kepanikan," katanya.

Di tengah semakin meningkatnya kasus yang positif terkena virus SARS-COV-2, penyebab penyakit COVID-19, kata dia, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan ikhtiar dengan berperilaku hidup bersih dan sehat, sekaligus beribadah serta berdoa agar wabah COVID-19 dapat segera berakhir.

Hingga Rabu (18/3) tercatat 227 kasus positif COVID-19 di Indonesia dengan 19 orang meninggal.(mr/tar)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: MUI: Haram Tebar Kepanikan Terkait Corona
MUI: Haram Tebar Kepanikan Terkait Corona
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgk2uZJlRhM2c-DDWIVQ6gyEtMYtfoSefAodoKlgNHPKCXjP1pzG0IeTdswHjY3Ypvoj7nYXc-WhIG7PAbCaJn0-dZNNdmcLVJGIrEUZoEH3gw9OG_MYCwBtk2HOFdtHwuOql9nm_IwZbc/s1600/IMG_ORG_1584594274405.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgk2uZJlRhM2c-DDWIVQ6gyEtMYtfoSefAodoKlgNHPKCXjP1pzG0IeTdswHjY3Ypvoj7nYXc-WhIG7PAbCaJn0-dZNNdmcLVJGIrEUZoEH3gw9OG_MYCwBtk2HOFdtHwuOql9nm_IwZbc/s72-c/IMG_ORG_1584594274405.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/03/mui-haram-tebar-kepanikan-terkait-corona.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/03/mui-haram-tebar-kepanikan-terkait-corona.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy