JEMBER- Ancaman wabah Covid-19 (Coronavirus Disease-19) tak menyurutkan nyali sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Sapu Jagat atau Omnibus Law. Mereka berdemo di Bundaran depan DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (19/3/2020).
Aksi tersebut diikuti para aktivis dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi. Mereka berorasi dan mendesakkan sejumlah tuntutan.
Alif Firdaus, koordinator aksi mengatakan, ada banyak tekanan terhadap mahasiswa agar tak menggelar aksi karena mewaspadai penyebaran Covid-19. Covid-19 memang cepat menyebar dalam kerumunan. “Tapi bagi kami persoalan RUU Omnibus Law jauh lebih penting daripada persoalan itu,” katanya.
Menurut Alif, selain menolak RUU Omnibus Law, mahasiswa juga menuntut agar buruh mendapat perlindungan yang layak dari wabah Covid-19. “Kami menuntut DPRD Jember agar mengambil kebijakan koordinatif dan instruktif kepada eksekutif untuk memperhatikan kesehatan butuh. Cuma poin utamanya adalah bagaimana memperhatikan kesejahteraan buruh dengan digagalkannya pembahasan RUU Omnibus Law,” katanya.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi berorasi di hadapan demonstran. “DPRD siap berada di garda depan demi kesejahteraan buruh, khususnya di Kabupaten Jember. Kami akan segera berkirim surat ke Ketua DPR RI di Senayan agar menunda pembahasan RUU Omnibus Law. Kami juga akan minta agar RUU Omnibus Law digagalkan. Kami juga akan berkirim surat ke Dinas Kesehatan Jember agar menyediakan masker dan sanitizer untuk buruh,” katanya, menandatangani pakta integritas yang disodorkan buruh.(mr/beritajatim)
COMMENTS