JAKARTA-Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) terutama terkait nelayan tidak dilakukan secara terburu-buru.
"Pemerintah ingin percepat, tapi kelompok terdampak belum mendapatkan pandangan yang utuh apa itu Ciptaker. Butuh energi dan waktu untuk mempelajarinya," ujar Anggota Kiara Muhammad Arman, dilansir dari Antara, Sabtu.
Menurut dia, terdapat ratusan ribu pekerja perikanan, termasuk nelayan tradisional dan masyarakat pesisir yang bakal terdampak jika RUU Ciptaker disahkan menjadi undang-undang. Sedangkan RUU Ciptaker itu tidak melibatkan pihak-pihak yang akan terdampak.
Ia menilai RUU itu disusun hanya untuk melindungi kepentingan investor sehingga menimbulkan kontroversi di masyarakat baik masyarakat sipil, buruh, maupun nelayan tradisional.
Ia mengharapkan pembahasan RUU Cipta Kerja sebaiknya juga menggandeng dan mendengar masukan berbagai elemen masyarakat tersebut.
Dalam kesempatan sama, Direktur Institut Solidaritas Buruh Surabaya (ISBS) Domin Dhamayanti mengatakan semangat untuk meningkatkan iklim investasi dan perluasan kesempatan bekerja belum diimbangi upah yang memadai bagi buruh.
"Sekarang juga masih banyak perusahaan yang mempekerjakan buruh dengan upah di bawah minimum," katanya.(mr/hanter)
COMMENTS