Ini Penjelasan OJK Terkait Regulasi Penagihan dan Keringanan Cicilan



JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mendengar keluhan yang disampaikan melalui email atau telepon call center OJK berkaitan masih maraknya debt collector yang menemui masyarakat, khususnya yang terkait dengan pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan /multifinance (leasing).

Menurut Jubir OJK, Sekar Putih Djarot, ada beberapa aturan mengenai keringanan cicilan dan penagihan cicilan kepada para debitur. "Keringanan cicilan pembayaran kredit/leasing tidak otomatis, debitur/nasabah wajib mengajukan permohonan kepada bank/leasing. Bank/leasing wajib melakukan asesmen dalam rangka memberikan keringanan kepada nasabah/debitur," kata Sekar dalam rilisnya, Senin (6/4).

Dia menjelaskan, keringanan cicilan pembayaran kredit/pembiayaan dapat diberikan dalam jangka waktu maksimum sampai dengan 1 tahun, bentuk keringanan antara lain penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan, konversi kredit/pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara dan atau lainnya sesuai kesepakatan baru.

Sementara itu, penarikan kendaraan/jaminan kredit bagi debitur yang sudah macet dan tidak mengajukan keringanan sebelum dampak Covid-19, dapat dilakukan sepanjang bank/perusahaan pembiayaan melakukannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

OJK juga meminta kerjasama perusahaan leasing dan bank agar menghentikan sementara penagihan kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid 19 seperti, pekerja disektor informal atau pekerja berpenghasilan harian.

"Namun untuk debitur yang memiliki penghasilan tetap dan masih mampu membayar tetap harus memenuhi kewajibannya sesuai yang diperjanjikan," ujar Sekar.

Mengenai pengemudi online, seminggu yang lalu OJK sudah memanggil perusahaan yang mempekerjakan mereka, seperti Gojek dan Grab untuk memberikan data pengemudi dan data kendaraannya (nomor mesin dan nomor rangka). Hal ini juga berlaku untuk perusahaan rental kendaraan yang mempekerjakan pengemudinya yang meminjam melalui perusahaan pembiayaan.

"OJK meminta kerjasama dengan perusahaan ini untuk memudahkan pengajuan keringanan dilakukan secara kolektif oleh perusahaan dimaksud," kata Sekar.

Sementara kaitan viral video pengemudi online yang akan ditarik kendaraannya, OJK telah melakukan pengecekan bahwa yang bersangkutan meminjam/melalukan cicilan dari perusahaan jasa rental kendaraan yang bukan Lembaga Jasa Keuangan dibawah pengawasan OJK. Perusahaan ini merupakan mitra kerja dari perusahaan yang mempekerjakan pengemudi online.

Untuk itu OJK akan memanggil perusahaan online maupun perusahaan jasa rental kendaraan yang melakukan kegiatan leasing untuk  mengklarifikasi video yang viral tersebut.(mr/rol)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Ini Penjelasan OJK Terkait Regulasi Penagihan dan Keringanan Cicilan
Ini Penjelasan OJK Terkait Regulasi Penagihan dan Keringanan Cicilan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5VnbmP-pXkT3M1XLt9pre8EqsP0HjOG8RS4yoInPIxdYexEvL-CaI211-iYJ2zWk_R09mvOIL5x3Q7D85V4D3rQWBkZmFEL4yK6R0USvXDqoc5eIog9O9hcHlQABdpQg66BUbLyBMz_o/s1600/IMG_ORG_1586159880837.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5VnbmP-pXkT3M1XLt9pre8EqsP0HjOG8RS4yoInPIxdYexEvL-CaI211-iYJ2zWk_R09mvOIL5x3Q7D85V4D3rQWBkZmFEL4yK6R0USvXDqoc5eIog9O9hcHlQABdpQg66BUbLyBMz_o/s72-c/IMG_ORG_1586159880837.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/04/ini-penjelasan-ojk-terkait-regulasi.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/04/ini-penjelasan-ojk-terkait-regulasi.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy