JAKARTA-Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Ivanovich Agusta mengatakan, para kepala desa memerlukan kebijakan yang lebih tegas dari pemerintah pusat terkait mudik Lebaran 2020.
Hal tersebut berdasarkan survei yang digelar Balilatfo Kemendes PDTT terhadap 3.931 kepala desa yang berada di 31 provinsi di Indonesia.
"Kami mencoba mendalami pendapat 89,75 persen kepala desa menyatakan tidak setuju jika warganya yang saat ini berada di kota melakukan mudik Lebaran 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19," ujar Agusta dalam pemaparan hasil survei yang digelar secara daring, Selasa (14/4/2020).
Pendapat para kepala desa yang tidak setuju warganya mudik itu mengerucut kepada dua pilihan kebijakan.
Pertama, sebanyak 49,86 persen kepala desa ingin ada imbauan pemerintah agar masyarakat tidak mudik.
Kedua, sebanyak 50,14 persen kepala desa ingin pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.
"Terdapat pendapat yang berimbang terhadap kebijakan imbauan tidak mudik atau larangan mudik. Ini mengindikasikan masih ada keraguan kepala desa yang membutuhkan keputusan lebih tegas dari pimpinan (pemerintah pusat)," jelas Agusta.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan alternatif format kebijakan yang mengandung larangan sekaligus imbauan.
"Misalnya, mudik dilarang, dan kehidupan migran di kota didukung oleh pemerintah kota. Atau, kepada masyarakat yang terpaksa mudik harus punya alasan kuat, lalu lapor ke relawan desa lawan Covid-19," tutur Agusta.
Lebih lanjut, Agusta menjelaskan dalam survei ini latar belakang desa-desa yang dipimpin para kepala desa yang menjadi responden itu turut dikaji.(mr/kcm)
COMMENTS