JAKARTA-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi diperpanjang selama 28 hari sampai dengan 22 Mei 2020.
Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat Konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta.
"Sesuai dengan ketentuan data yang kita miliki menunjukkan bahwa pergerakan kasus positif Covid-19 ini masih terus bertambah dan kecepatannya relatif tetap," ungkap Anies pada Rabu (22/4).
Anies melanjutkan jika disimak dari pengalaman banyak negara yang mengalami permasalahan sama, maka semua membutuhkan waktu untuk dapat menyelesaikan pandemik Covid-19.
"Dengan kondisi itu maka Pemprov DKI Jakarta dengan mendengarka n pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh dinas kesehatan maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB selama 28 hari," jelas Anies.
Perpanjangan PSBB ini merupakan periode kedua yang akan dimulai tanggal 24 April lusa.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu melanjutkan, selama dua minggu kebelakang masih banyak diantara masyarakat yang melakukan pelanggaran. Selain itu masih ditemukan perusahaan yang masih beroperasi serta kerumunan massa.
"Karena itulah saya sampaikan pada semuanya bila kita ingin agar Pandemik cepat selesai maka semua harus sepakat kompak untuk disiplin melaksanakannya," tegas Anies.
"Semakin kita disiplin untuk berada di rumah mengurangi aktivitas di luar, semakin sedikit interaksi maka semakin sedikit pula potensi penularan maka Insyaallah wabah ini bisa lebih cepat kita selesaikan," pungkasnya.(mr/rm)
Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat Konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta.
"Sesuai dengan ketentuan data yang kita miliki menunjukkan bahwa pergerakan kasus positif Covid-19 ini masih terus bertambah dan kecepatannya relatif tetap," ungkap Anies pada Rabu (22/4).
Anies melanjutkan jika disimak dari pengalaman banyak negara yang mengalami permasalahan sama, maka semua membutuhkan waktu untuk dapat menyelesaikan pandemik Covid-19.
"Dengan kondisi itu maka Pemprov DKI Jakarta dengan mendengarka n pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh dinas kesehatan maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB selama 28 hari," jelas Anies.
Perpanjangan PSBB ini merupakan periode kedua yang akan dimulai tanggal 24 April lusa.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu melanjutkan, selama dua minggu kebelakang masih banyak diantara masyarakat yang melakukan pelanggaran. Selain itu masih ditemukan perusahaan yang masih beroperasi serta kerumunan massa.
"Karena itulah saya sampaikan pada semuanya bila kita ingin agar Pandemik cepat selesai maka semua harus sepakat kompak untuk disiplin melaksanakannya," tegas Anies.
"Semakin kita disiplin untuk berada di rumah mengurangi aktivitas di luar, semakin sedikit interaksi maka semakin sedikit pula potensi penularan maka Insyaallah wabah ini bisa lebih cepat kita selesaikan," pungkasnya.(mr/rm)
COMMENTS