Polri Tak Izinkan Buruh Gelar Aksi May Day



JAKARTA -- Mabes Polri mengatakan tidak akan mengeluarkan izin untuk aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang rencananya akan digelar oleh serikat buruh pada (30/4). Pihaknya akan tetap konsisten dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah wabah Corona.

"Dengan tegas pihak kepolisian menyampaikan tidak akan mengeluarkan surat izin aksi unjuk rasa atau demonstrasi tersebut. Kami tetap konsisten menerapkan PSBB yang sedang dilaksanakan di Jakarta. Kami ikuti peraturan sesuai maklumat Kapolri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Asep Adisaputra saat virtual konferensi pers melalui akun Instagram, Senin (20/4).

Sebelumnya diketahui, terdapat Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 pada 19 Maret 2020. Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis meminta agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar.

Kegiatan yang dimaksud dapat berupa pertemuan sosial, budaya dan keagamaan seperti seminar, lokakarya, sarasehan, konser musik pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsionis keluarga, olahraga, kesenian dan jasa hiburan.

Atas dasar itu, Polri tak segan menindak secara hukum kepada masyarakat yang menolak dibubarkan saat berkumpul. Pembubaran itu berlandaskan Pasal 212 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 214 KUHP, Pasal 126 ayat (1) KUHP, dan Pasal 128 KUHP.

Bila masyarakat menolak atau melawan aparat, Polri mengancam bakal menjerat dengan pasal pidana. Ancaman hukumannya mulai dari empat bulan hingga tujuh tahun bagi mereka yang menolak dengan kekerasan.

Pembubaran ini dilakukan dalam kerangka Operasi Aman Nusa. Selain pembubaran, Argo menyebut, Polri juga melakukan penyemprotan disinfektan pada tiga ribu tempat umum di berbagai daerah. (mr/rol)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Polri Tak Izinkan Buruh Gelar Aksi May Day
Polri Tak Izinkan Buruh Gelar Aksi May Day
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDcSLXSig0svfVXgHWrLivFoVaH9hgR_85qWi5xv6y0uGiujdzCGUMPDoJL9J9kpStHe8AneHlDJbx2nBCBOkwlGQV0iLuz7DUCgUyfgasc7F4WkBDmFP3ArcTjUCig7JJVuUZCxyUzPI/s1600/IMG_ORG_1587439552571.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDcSLXSig0svfVXgHWrLivFoVaH9hgR_85qWi5xv6y0uGiujdzCGUMPDoJL9J9kpStHe8AneHlDJbx2nBCBOkwlGQV0iLuz7DUCgUyfgasc7F4WkBDmFP3ArcTjUCig7JJVuUZCxyUzPI/s72-c/IMG_ORG_1587439552571.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/04/polri-tak-izinkan-buruh-gelar-aksi-may.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/04/polri-tak-izinkan-buruh-gelar-aksi-may.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy