JAKARTA-Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara terkait tudingan pelanggaran etik tidak mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19, saat menemui warga di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6). Dugaan pelanggaran etik itu dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sangat memahami terkait isu yang berkembang terkait dengan foto yang tersebar di media, yang menyebutkan bahwa saya tidak mengenakan masker pada saat saya bergiat di luar kota, sebenarnya itu tidak benar," kata Firli dalam keterangan tertulis, Senin (20/6).
Firli menegaskan menaati aturan dan patuh terhadap anjuran protokol kesehatan ditetapkan pemerintah. Firli mengatakan, saat itu memakai tiga jenis bentuk masker.
"E masker yang saya pasang di kantong baju; Masker yang saya pasang dan dijepitkan di antara lubang hidung; Masker N95," ujar dia.
Firli mengakui sempat membuka masker saat menyanyikan lagu Indonesia raya bersama anak-anak sekitar. "Tapi untuk masker E-MASK dan masker yang saya pasang di hidung tetap terpasang," ucap dia.
Firli sangat menyayangkan pihak yang mengkritisinya dengan membuat keterangan yang tidak sesuai dengan keutuhan fakta. Meski demikian, itulah perjalanan yang harus dijalani sebagai pimpinan KPK.
"Jika pun Odin The All Father turun dari Asgard ke Bumi dan menjadi Ketua KPK, pasti akan tetap dikritik. Saya sangat paham pada perhatian ini," ucap dia.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membuat aduan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Mereka menduga, Firli melanggar etik tidak mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19, dengan menemui warga, khususnya anak-anak tanpa menggunakan masker saat melakukan kunjungan ke Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu (20/6).
"Bahwa dalam suatu kesempatan Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak namun Firli tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol Covid-19," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam Keterangannya di Jakarta, Senin (22/6).
Menurut Boyamin, sebelum melakukan pertemuan atau menyapa, Firli seharusnya memastikan dirinya dan anak-anak yang akan ditemui telah memakai masker. Dia mengatakan Firli seharusnya memahami bahwa anak-anak masih rentan dalam penularan Covid-19.
"Karena mereka belum memiliki imunitas yang kuat. Di samping itu Firli juga telah berumur lebih dari 50 tahun, sehingga kekebalan tubuhnya juga mulai menurun. Sehingga kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan Covid-19," ucap Boyamin.
MAKI menilai tindakan Firli bertemu anak-anak tanpa menggunakan masker, serta tidak memastikan anak-anak memakai masker sebagai bentuk dugaan pelanggaran aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Firli tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah. Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum," kata Boyamin.
Atas dasar tersebut, MAKI meminta Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyelidikan dan memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Firli sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, dan menjatuhkan sanksi apabila aduan tersebut terbukti.
Dalam aduan tersebut, MAKI juga melampirkan bukti-bukti foto Firli beserta istri dan anaknya. Serta foto Firli saat berdekatan dengan puluhan anak-anak tanpa memakai masker.[mr/mdk]
"Saya sangat memahami terkait isu yang berkembang terkait dengan foto yang tersebar di media, yang menyebutkan bahwa saya tidak mengenakan masker pada saat saya bergiat di luar kota, sebenarnya itu tidak benar," kata Firli dalam keterangan tertulis, Senin (20/6).
Firli menegaskan menaati aturan dan patuh terhadap anjuran protokol kesehatan ditetapkan pemerintah. Firli mengatakan, saat itu memakai tiga jenis bentuk masker.
"E masker yang saya pasang di kantong baju; Masker yang saya pasang dan dijepitkan di antara lubang hidung; Masker N95," ujar dia.
Firli mengakui sempat membuka masker saat menyanyikan lagu Indonesia raya bersama anak-anak sekitar. "Tapi untuk masker E-MASK dan masker yang saya pasang di hidung tetap terpasang," ucap dia.
Firli sangat menyayangkan pihak yang mengkritisinya dengan membuat keterangan yang tidak sesuai dengan keutuhan fakta. Meski demikian, itulah perjalanan yang harus dijalani sebagai pimpinan KPK.
"Jika pun Odin The All Father turun dari Asgard ke Bumi dan menjadi Ketua KPK, pasti akan tetap dikritik. Saya sangat paham pada perhatian ini," ucap dia.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membuat aduan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Mereka menduga, Firli melanggar etik tidak mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19, dengan menemui warga, khususnya anak-anak tanpa menggunakan masker saat melakukan kunjungan ke Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu (20/6).
"Bahwa dalam suatu kesempatan Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak namun Firli tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol Covid-19," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam Keterangannya di Jakarta, Senin (22/6).
Menurut Boyamin, sebelum melakukan pertemuan atau menyapa, Firli seharusnya memastikan dirinya dan anak-anak yang akan ditemui telah memakai masker. Dia mengatakan Firli seharusnya memahami bahwa anak-anak masih rentan dalam penularan Covid-19.
"Karena mereka belum memiliki imunitas yang kuat. Di samping itu Firli juga telah berumur lebih dari 50 tahun, sehingga kekebalan tubuhnya juga mulai menurun. Sehingga kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan Covid-19," ucap Boyamin.
MAKI menilai tindakan Firli bertemu anak-anak tanpa menggunakan masker, serta tidak memastikan anak-anak memakai masker sebagai bentuk dugaan pelanggaran aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Firli tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah. Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum," kata Boyamin.
Atas dasar tersebut, MAKI meminta Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyelidikan dan memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Firli sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, dan menjatuhkan sanksi apabila aduan tersebut terbukti.
Dalam aduan tersebut, MAKI juga melampirkan bukti-bukti foto Firli beserta istri dan anaknya. Serta foto Firli saat berdekatan dengan puluhan anak-anak tanpa memakai masker.[mr/mdk]
COMMENTS