Tak Kunjung Ditemukan, Harun Masiku Hilang atau Dihilangkan?



JAKARTA-Sudah lima bulan berlalu keberadaan mantan Caleg PDIP Dapil 1 Sumsel, Harun Masiku masih menjadi misteri.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 bersama-sama dengan Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI dan dua Kader PDIP yakni Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

Harun dan ketiga orang lainnya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Januari lalu, tepatnya lima bulan yang setelah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Wahyu Setiawan.

Perburuan Harun yang dilakukan oleh KPK hingga lima bulan ini tidak ada perkembangan berarti. Batang hidung Harun masih belum ketemu. Padahal, KPK juga telah meminta bantuan Polri yang memiliki jaringan luas hingga ke pelosok daerah.

Bagi pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, Harun Masiku bukan hanya tersangka biasa dalam kasus ini. Harun merupakan saksi kunci perkara yang diduga bisa mengungkap keterlibatan aktor-aktor besar.

"Harun Masiku ini kan saksi kunci yang apabila tertangkap, maka kemungkinan akan membuka tabir keseluruhan fakta yang selama ini tidak jelas," ujarnya dilansir RMOL, Selasa (9/6).

Keberadaan Harun Masiku pun hingga saat ini menjadi teka-teki. Beberapa pihak menyampaikan dan menduga bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia dan ada pula yang menyebut sengaja disembunyikan oleh pihak-pihak yang juga diduga terlibat dalam perkara ini.

"Kalau betul disembunyikan maka jelas itu merupakan strategi untuk membungkam fakta persidangan yang telah berjalan, sehingga tidak cukup fakta untuk menjerat orang lain yang dimungkinkan menjadi otak suap dalam kasus PAW tersebut," jelas Saiful.

"Namun apabila betul Harun Masiku sudah meninggal dunia, maka ya selesai cerita dan merupakan cerita akhir dari kemungkinan cerita tentang keterlibatan orang lain yang pernah berinteraksi dengan Harun Masiku," sambung Saiful.

Padahal, tiga tersangka lainnya yakni Wahyu, Saeful dan Agustiani Tio telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Wahyu dan Agustiani telah menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi pertama. Sedangkan Saeful telah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dihukum 1 tahun 8 bulan dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan.

"Banyak hal yang harus digali, misalnya pertemuan Harun Masiku dengan Ketua KPU, sumber uang, komunikasi dan koordinasi dengan Hasto dan banyak lagi," tutur Saiful.

Angin segar pemberantasan korupsi sempat berhembus seiring keberhasilan KPK menangkap tersangka yang juga menjadi buronan, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Saiful berharap kisah sukses KPK itu bisa berlanjut dengan menangkap Harun Masiku agar perkara yang melibatkan kader PDIP tersebut bisa terang benderang.

"Ini kan seolah menunjukkan Harun Masiku lebih sakti dari Nurhadi, padahal siapa Masiku? Kalau bukan karena suatu hal, saya kira Harun Masiku sudah tertangkap dari dulu," pungkas Saiful. (mr/rm)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Tak Kunjung Ditemukan, Harun Masiku Hilang atau Dihilangkan?
Tak Kunjung Ditemukan, Harun Masiku Hilang atau Dihilangkan?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhe2ioRpKsC1KynnJSU9tHasfw5coA3C0lFhhlemSPkHZlIGJvZTE1xpDiXfn-uoiVqSvrdbrDkByR9FiBjWx0tA2d3W5GSjeSlrqAgWaMiT4bWK-ynWnypMDicjCf0dKsJ-RpKl-AWQ_w/s1600/IMG_ORG_1591680401171.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhe2ioRpKsC1KynnJSU9tHasfw5coA3C0lFhhlemSPkHZlIGJvZTE1xpDiXfn-uoiVqSvrdbrDkByR9FiBjWx0tA2d3W5GSjeSlrqAgWaMiT4bWK-ynWnypMDicjCf0dKsJ-RpKl-AWQ_w/s72-c/IMG_ORG_1591680401171.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/06/tak-kunjung-ditemukan-harun-masiku.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/06/tak-kunjung-ditemukan-harun-masiku.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy