KOREA- Dampak virus Corona di sektor otomotif masih terus terjadi. Kali ini adalah keputusan dari Hyundai Motor Company serta serikat pekerja tentang pembekuan gaji karyawan.
Dikutip dari kantor berita Korea, Yonhap pada Senin (21/9/2020), serikat pekerja setempat menyepakati keputusan untuk membekukan gaji karyawan sebagai imbas dari pandemi COVID-19.
Ditambahkan pula oleh Yonhap, keputusan ini baru kali perdana terjadi dalam 11 tahun terakhir. Sebelumnya, Hyundai pernah mengambil kebijakan serupa saat krisis moneter di Asia pada 1998, serta global pada 2009.
Hyundai Motor Company menyebutkan, pihaknya dan serikat pekerja menyepakati keputusan ini tanpa terjadinya unjuk rasa dari pegawai.
Adapun proposal yang diajukan Hyundai kepada serikat pekerja untuk pembekuan adalah gaji pokok selama satu kali, serta bonus sebesar 150 persen dari gaji bulanan yang mencapai 1,2 juta won atau sekira Rp15,2 juta.
Sebagai gantinya, karyawan akan mendapatkan insentif khusus COVID-19, 10 lembar saham perusahaan dan uang senilai 200 ribu won atau Rp2,5 juta, ditambah sertifikat.
COMMENTS