Penahanan Diperpanjang, Mantan Bupati Bogor Harus Rela Nginap Di Rutan KPK 40 Hari Ke Depan


JAKARTA
- Penahanan mantan Bupati Bogor, Rahmat Yasin (RY) yang tersangkut kasus dugaan korupsi pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi oleh Kepala Daerah di Bogor diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penyidik melakukan perpanjangan penahanan untuk tersangka RY selama 40 hari dimulai tanggal 2 september 2020 sampai dengan 11 Oktober 2020," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/8).

Oleh karenanya, Rahmat Yasin masih harus mendekam di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur hingga penyidik melengkapi berkas penyidikan.

"Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara," jelas Ali.

Rahmat Yasin sebelumnya resmi ditahan KPK pada Kamis (13/8) malam setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut pun dilakukan untuk kedua kalinya setelah sebelumnya ditangkap tangan pada 7 Mei 2014 bersama 3 tersangka lainnya dan kini telah selesai menjalani hukuman.

Untuk kasus kali ini, Rahmat diduga meminta, menerima, dan memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah sebesar Rp 8,93 miliar yang diduga digunakan untuk biaya operasional Rahmat saat masih menjadi Bupati Bogor dan kebutuhan kampanye Pilkada dan Pileg yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

Rahmat juga diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Velfire senilai Rp 825 juta.

Dalam perkara ini, Rahmat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf d dan Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (Rmol)


COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Penahanan Diperpanjang, Mantan Bupati Bogor Harus Rela Nginap Di Rutan KPK 40 Hari Ke Depan
Penahanan Diperpanjang, Mantan Bupati Bogor Harus Rela Nginap Di Rutan KPK 40 Hari Ke Depan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTL9C5iho7NRIc2JnbJOOEa2dpNT-ywqTh4D4CEVduSR9dkj0nKFS5qCYzsvXyHmRaVS2ANO6dw3JCh-pGi89_WXLLmqZk5DYxMxJjapesYy3CH6Fm7_4uAgdL-PswhJsedzJplnQKXVI/s640/431470_02262401092020_Rahmat_yasin_berpelukan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTL9C5iho7NRIc2JnbJOOEa2dpNT-ywqTh4D4CEVduSR9dkj0nKFS5qCYzsvXyHmRaVS2ANO6dw3JCh-pGi89_WXLLmqZk5DYxMxJjapesYy3CH6Fm7_4uAgdL-PswhJsedzJplnQKXVI/s72-c/431470_02262401092020_Rahmat_yasin_berpelukan.jpg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/09/penahanan-diperpanjang-mantan-bupati.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/09/penahanan-diperpanjang-mantan-bupati.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy