Positif Narkoba, Cawabup Barru Pasangan Petahana Didiskualifikasi di Pilkada


BARRU-
Calon Wakil Bupati (cawabup) Barru, Sulawesi Selatan, Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai cawabup. Sebab, dari hasil pemeriksaan kesehatan, pasangan bupati petahana Suardi Saleh ini dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

"Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Wakil Bupati Barru dikarenakan positif narkotika. Konsekuensi bagi Andi Riogi yang telah dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) sebagai calon wakil bupati yaitu didiskualifikasi sebagai kandidat," ujar Ketua KPU Barru Syarifuddin H Ukkas kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).

Andi Mirza ketahuan positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, belum lama ini. Gugurnya putra mantan Bupati Barru Idris Syukur tersebut diputuskan dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Kabupaten Barru.

"Hasil pemeriksaan rumah sakit juga menjadi keputusan KPU, dan itu tidak bisa diulang karena positif narkotika. Tidak bisa ditawar," tegas Syarifuddin.

Atas putusan tersebut, KPU Barru juga memberikan kesempatan kepada para partai pengusung untuk mengganti pasangan Suardi Saleh pada Pilkada Barru 2020. KPU memberikan batas waktu tiga hari dari sekarang.

"Penggantian calon yang TMS (tidak memenuhi syarat) kami serahkan kepada para partai pengusung untuk bermufakat mengganti dengan kandidat yang lain. Untuk penggantian calon yang TMS, kami berikan waktu tiga hari untuk menyetorkan namanya, dan 10 hari ke depan proses verifikasinya syarat pencalonannya," jelas Syarifuddin.

Diketahui, Pilkada Barru diikuti oleh tiga bapaslon. Selain Petahana Suardi Saleh-Andi Mirza Riogi, ada Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim.(dtk)


COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Positif Narkoba, Cawabup Barru Pasangan Petahana Didiskualifikasi di Pilkada
Positif Narkoba, Cawabup Barru Pasangan Petahana Didiskualifikasi di Pilkada
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2Ba6Ox00Or6pFgUwIarweSBRjUkr6VAw6c71KMeZ7TRyomL9T21bn0A2Ac320pB02nHO5yfhHcx6GCA5HByCzz_AQJp29qMDSEoS9bbABt4Dn0lb-rL4ipBbtR52fuL-YuR8EOBvxdkw/s640/rapat-pleno-kpu-barru-hasrul-detikcom_169.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2Ba6Ox00Or6pFgUwIarweSBRjUkr6VAw6c71KMeZ7TRyomL9T21bn0A2Ac320pB02nHO5yfhHcx6GCA5HByCzz_AQJp29qMDSEoS9bbABt4Dn0lb-rL4ipBbtR52fuL-YuR8EOBvxdkw/s72-c/rapat-pleno-kpu-barru-hasrul-detikcom_169.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/09/positif-narkoba-cawabup-barru-pasangan.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/09/positif-narkoba-cawabup-barru-pasangan.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy