Perwira Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Polri: Hukum Mati!

JAKARTA - Mabes Polri mendukung langkah tegas jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang telah menembak Kompol IZ, perwira polisi yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Artinya siapapun yang terlibat termasuk anggota juga harus ditindak.

"Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," ungkap Argo dalam keterangannya, Sabtu (24/10).

Seperti diketahui, jajaran Direktorat Reserse  Narkoba Polda Riau menangkap tiga orang terkait peredaran narkotika di Jalan Soekarno Hatta (Soetta) Pekanbaru, Jumat (23/10) malam.

Salah satu tersangkanya Kompol IZ. Penangkapan perwira polisi yang menjabat sebagai Kasi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu berlangsung dramatis. Polisi berpakaian preman terlibat kejar-kejaran dengan pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

Penangkapan tersebut juga menyita perhatian warga sekitar. Kompol IZ tumbang seketika saat peluru panas bersarang kakinya. Sang oknum dilumpuhkan sesama polisi karena diduga sempat melawan saat dilakukan penangkapan.

Argo mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak main-main dengan barang haram tersebut. Terlebih ikut andil dalam sindikat tersebut.

"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir.  Hukumannya mati," tandas jenderal bintang dua itu.

Argo melanjutkan, proses pemecatan Kompol IZ dari keanggotaan Polri menunggu vonis pengadilan. Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau terbukti maka sanksi pemecatan menanti.

"Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," tutupnya(RMOL)



COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Perwira Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Polri: Hukum Mati!
Perwira Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Polri: Hukum Mati!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdz2V5j6hh-eGLKb6cEA7UX2EjNPbZcCnT8ycpILfYMxcCvrl2AKwrMbtvIjGcAuifKX3xjjItkYwprdRUpoUwPDjPpbWq3kWuTAmpAJne5CBtgnSbdXR725Huo9TrDqvuLLZ3Vob2T68/w640-h316/36607_07352724102020_kapolri_oke.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdz2V5j6hh-eGLKb6cEA7UX2EjNPbZcCnT8ycpILfYMxcCvrl2AKwrMbtvIjGcAuifKX3xjjItkYwprdRUpoUwPDjPpbWq3kWuTAmpAJne5CBtgnSbdXR725Huo9TrDqvuLLZ3Vob2T68/s72-w640-c-h316/36607_07352724102020_kapolri_oke.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/10/perwira-polisi-terlibat-jaringan.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/10/perwira-polisi-terlibat-jaringan.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy