Spanduk Tolak HRS Terbentang di Medan, GNPF Sumut: Satpol PP Juga Harus Tertibkan

MEDAN- Spanduk yang berisi penolakan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab terpasang di Kota Medan. GNPF Ulama Sumut menyebut pemasangan spanduk itu adalah skenario siluman.

Dilihat pada Sabtu (21/11/2020), pukul 10.40 WIB, spanduk berukuran 3 meter ini berada di Jalan Wiliem Iskandar simpang Jalan Aksara, Medan. Ada satu buah spanduk penolakan yang terpasang di tempat ini. Spanduk ini dipasang menggunakan tali di dua tiang listrik.

Di dalam spanduk terlihat dipasang foto Habib Rizieq yang diberi tanda silang merah. Di dalam spanduk juga tertulis kata-kata penolakan terhadap Habib Rizieq. Di bagian bawah spanduk tertulis Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat.

"Tolak Habib Rizieq, Sumut Bukan Tempat Mu!!!" tulis spanduk itu.

Seorang warga yang berada di lokasi, Rudi, mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk itu. Dia juga tidak mengetahui kapan spanduk itu terpasang.

"Saya di sini dari pukul 10.00 WIB, saya juga nggak ada merhatikan kalau spanduk itu ada di situ. Selama di sini saya nggak ada lihat spanduk itu dipasang," ucap Rudi.

Sementara itu, Wakil Ketua GNPF Ulama Sumut Tumpal Panggabean menyebut spanduk itu adalah spanduk siluman. Dia menduga spanduk itu dibuat untuk memecah belah masyarakat Kota Medan.

"Terkait dengan spanduk siluman yang tiba-tiba muncul pagi hari ini tentang penolakan imam besar Habib Rizieq benar-benar skenario siluman. Sekarang kelihatan dengan jelas siapa yang memecah belah, siapa yang memancing, siapa yang bermain di saat Kota Medan ini sedang kondusif," kata Tumpal saat dimintai konfirmasi.

Tumpal meminta Pemkot Medan menurunkan spanduk itu. Dia meminta agar spanduk itu segera diturunkan karena dapat memancing kemarahan.

"Kita minta dengan hormat kepada Pak Wali Kota Medan agar dapat menertibkan spanduk itu melalui Satpol PP. Kita minta juga pihak keamanan, pihak kepolisian, Pak Kapolrestabes, Pak Kapolda, spanduk-spanduk tersebut memancing kemarahan umat Islam. Kami percaya pihak kepolisian, pihak Wali Kota melalui Satpol PP bisa menyelesaikan itu tanpa umat Islam yang harus turun membersihkan itu," jelasnya.(dtk)



COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Spanduk Tolak HRS Terbentang di Medan, GNPF Sumut: Satpol PP Juga Harus Tertibkan
Spanduk Tolak HRS Terbentang di Medan, GNPF Sumut: Satpol PP Juga Harus Tertibkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEfL7554YDZ2nrb5-aGVBYkHHHLsdc21NCaHCtAH0D1fjG60JWYXs-6TeR3h6sdMVdxKIj-NP-OXN5BZJtIHrflYBGieHsy7HqX8Bnp3LO5XLM7xtOKx29UI2lEQEE2O4lG3ccKcdnpNg/w640-h480/spanduk-tolak-hrs-terpasang-di-medan_43.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEfL7554YDZ2nrb5-aGVBYkHHHLsdc21NCaHCtAH0D1fjG60JWYXs-6TeR3h6sdMVdxKIj-NP-OXN5BZJtIHrflYBGieHsy7HqX8Bnp3LO5XLM7xtOKx29UI2lEQEE2O4lG3ccKcdnpNg/s72-w640-c-h480/spanduk-tolak-hrs-terpasang-di-medan_43.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/11/spanduk-tolak-hrs-terbentang-di-medan.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/11/spanduk-tolak-hrs-terbentang-di-medan.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy