AMERIKA- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memerintahkan para bawahannya untuk memulai proses transisi pemerintahan kepada Presiden terpilih, Joe Biden.
Akan tetapi, Trump menyatakan akan tetap melanjutkan proses gugatan terhadap pelaksanaan pemilihan presiden pada 3 November lalu.
"Gugatan kami akan tetap dilanjutkan, dan kami akan berjuang habis-habisan, dan saya yakin akan menang. Akan tetapi, demi kebaikan negara ini, saya merekomendasikan supaya Emily dan timnya melakukan segala hal yang harus dilakukan untuk memulai protokol transisi, dan saya mengatakan kepada seluruh tim saya untuk melakukan hal yang sama," cuit Trump melalui Twitter.
Seperti dilansir Associated Press, Selasa (24/11), perintah Trump lantas diikuti oleh keputusan Sekretariat Negara AS (GSA). Kepala Setneg AS, Emily Murphy, menyampaikan akan memulai proses peralihan itu.
"Perlu diketahui bahwa saya mengambil keputusan ini secara mandiri, berdasarkan hukum dan fakta. Saya tidak pernah ditekan secara langsung atau tidak langsung oleh pejabat eksekutif, termasuk mereka yang berada di Gedung Putih atau GSA, terkait pemilihan waktu untuk menyampaikan keputusan saya," tulis Murphy dalam surat yang dikirim kepada Biden.
Keputusan Murphy memperlancar jalan Biden untuk memulai proses peralihan pemerintahan federal AS, hingga pelantikan pada 20 Januari 2021 mendatang. Sambil menunggu dilantik, Biden akan diperbolehkan berkoordinasi dengan seluruh lembaga negara.
Menurut sumber, Murphy memutuskan memulai proses transisi setelah upaya Trump untuk menggugat hasil penghitungan suara di sejumlah negara bagian gagal. Termasuk yang terakhir di Michigan, di mana komisi pemilihan umum setempat memutuskan perolehan suara Biden di negara bagian itu sah dan unggul dari Trump.
Dengan kewenangan yang diberikan, Murphy bakal mencairkan anggaran untuk proses pelatihan, orientasi serta biaya-biaya lain dalam proses transisi pemerintahan itu.(mr/cnn)
COMMENTS