KONFRONTAS- Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus tenaga kesehatan (nakes) yang diduga mesum dengan seorang pasien positif Corona di Wisma Atlet. Polisi telah menetapkan pasien tersebut sebagai tersangka.
"Iya (tersangka), karena dia adalah penyebarnya yang dilaporkan adalah penyebar akunnya, ada tiga akun yang dia sebarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (27/12/2020).
Yusri mengatakan polisi telah menerima laporan soal adanya muatan asusila di media sosial. Polisi langsung melakukan gelar perkara tadi pagi dan menetapkan pasien Wisma Atlet itu sebagai tersangka.
"Memang ada laporan dari rumah sakit tentang adanya asusila di media sosial terhadap 3 akun yang beredar, asusila porno di media sosial, kemudian datang ke Polres Jakpus untuk dilaporkan," ujar Yusri.
Pasien sebagai terlapor saat ini masih masih positif Corona dan dirawat di Wisma Atlet. Kondisi ini membuat polisi terkendala untuk melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, sang nakes masih berstatus saksi dan kasusnya ditingkatkan ke penyidikan. Yusri mengatakan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap nakes Wisma Atlet itu.
"Sudah kita lakukan klarifikasi setelah naik sidik, hari ini baru saja gelar perkara dan dinaikkan ke penyidikan, nanti akan kita panggil lagi untuk relawan tersebut untuk kita panggil periksa sebagai saksi, termasuk saksi ahli," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, di media sosial beredar viral pengakuan netizen yang mengaku pasien COVID-19 yang sedang menjalani masa isolasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta Pusat. Dia mengaku berbuat mesum sesama jenis dengan oknum tenaga kesehatan (nakes).
Kasus ini awalnya diunggah pemilik akun Twitter @bottialter pada Jumat (25/12) kemarin. Dia mengunggah screen capture atau tangkapan layar berisi percakapan mesum sesama jenis dengan perawat diduga di Wisma Atlet.
Tak butuh waktu lama, cuitan tersebut pun viral. Banyak netizen yang mengecam dan ramai-ramai melaporkan dugaan kasus mesum sesama jenis ini ke akun media sosial Kemenkes, BNPB, hingga Polri.
Saat dipantau, akun @bottialter ini kini sudah digembok.
Atas kasus tersebut, Pihak RSD Wisma Atlet akan evaluasi pengawasan sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
"Manajemen RSD Wisma Atlet, akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni wisma atlet agar kejadian serupa tidak terulang, dan Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi," ucap Herwin.(dtk)
COMMENTS