Haris Azhar Tak Hadiri Mediasi, Luhut: Kita Ketemu di Pengadilan


KONFRONTASI- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menghadiri agenda mediasi yang dijadwalkan penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Namun sayangnya, dalam mediasi ini pihak terlapor yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kembali berhalangan hadir.

"Iya (terlapor) tidak datang," kata Luhut di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

"Jadi kalau prosesnya ya sudah selesai. Saya sudah menyampaikan, dan saya pikir lebih bagus jika bertemu di Pengadilan saja. Tidak tahu istilahnya apa, tapi yang penting saya sudah datang mediasi, tapi saudara Haris tidak datang ya sudah," jelasnya.

Luhut menegaskan tidak akan menerima proses mediasi kedepannya. Melainkan hanya ingin kasus berproses di pengadilan.

"Tidak usah ada (mediasi) lagi, kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah, ya saya gitu," ucap Luhut.

Diketahui, agenda mediasi pertama antara Luhut dan Haris-Fatia ditunda lantaran, penyidik memiliki agenda khusus. Kemudian, agenda mediasi kedua tertunda lantaran Luhut tengah dinas dalam pertemuan G20 di Italia.

Sementara, agenda mediasi ketiga ini kembali gagal dilakukan lantaran pihak Fatia berhalangan hadir karena masih bertugas di luar kota.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut tidak terima atas pernyataan Haris dan Fatia pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditayangkan di akun channel YouTube Haris Azhar.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. [era]


COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Haris Azhar Tak Hadiri Mediasi, Luhut: Kita Ketemu di Pengadilan
Haris Azhar Tak Hadiri Mediasi, Luhut: Kita Ketemu di Pengadilan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgznadTt1exO4IfaT7WS-7yZMzMZ3SaRfgLIiRnnjZVWT_qWvuyX1F2ydjNhGYgqsKnjccbyI1WwbUNdQWy0Ws4mieusedunQA5W3f97eZx86bdDkT-lcUOISWyZ29cfPNyQh9CzVtMZMcW3U2EqYaDU8zA9h3xamjwg_-HEPM99PyjI0fAZhRsBhh8SA=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgznadTt1exO4IfaT7WS-7yZMzMZ3SaRfgLIiRnnjZVWT_qWvuyX1F2ydjNhGYgqsKnjccbyI1WwbUNdQWy0Ws4mieusedunQA5W3f97eZx86bdDkT-lcUOISWyZ29cfPNyQh9CzVtMZMcW3U2EqYaDU8zA9h3xamjwg_-HEPM99PyjI0fAZhRsBhh8SA=s72-w640-c-h360
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/haris-azhar-tak-hadiri-mediasi-luhut.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/haris-azhar-tak-hadiri-mediasi-luhut.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy