Junta Myanmar Hukum Wartawan AS 11 Tahun Penjara



YANGON-Pengadilan militer Myanmar pada Jumat menjatuhkan hukuman penjara selama 11 tahun bagi wartawan Amerika yang ditahan, Danny Fenster, kata pengacara dan perusahaan tempat pengacara itu bekerja.

Putusan pengadilan itu merupakan pukulan bagi upaya Amerika Serikat untuk membebaskan Fenster.

Fenster (37 tahun) adalah redaktur pelaksana majalah daring Frontier Myanmar --salah satu media independen terkemuka di negara itu.

Ia antara lain dianggap bersalah melakukan aksi penghasutan dan pelanggaran imigrasi, kata majalah itu.

Frontier Myanmar menganggap putusan pengadilan tersebut adalah "yang paling berat dijatuhkan".

"Sama sekali tidak ada dasarnya untuk menghukum Danny atas tuntutan-tuntutan ini, " Thomas Kean, kepala redaksi Frontier Myanmar.

"Semua orang di Frontier merasa kecewa dan frustrasi atas keputusan ini. Kami hanya ingin Danny segera dibebaskan agar dia bisa pulang kembali ke keluarganya di rumah."

Fenster ditangkap ketika ia berusaha pergi meninggalkan Myanmar pada Mei. Sejak itu, ia ditahan di penjara Insen di Yangon.

Ia pada awal November didakwa melakukan beberapa pelanggaran lagi dan yang lebih serius, yaitu menghasut dan melanggar undang-undang soal terorisme.

Atas beberapa dakwaan itu, Fenster terancam dihukum penjara masing-masing maksimal 20 tahun.

Tidak ada penjelasan dari pihak berwenang soal pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud.

Fenster merupakan jurnalis Barat pertama yang dipenjarakan di Myanmar dalam beberapa tahun belakangan ini.

Negara tersebut pada 1 Februari dilanda kudeta militer terhadap pemerintahan terpilih pimpinan Aung San Suu Kyi.

Perebutan kekuasaan itu sekaligus menghentikan langkah-langkah yang selama ini sudah ditempuh untuk mewujudkan Myanmar yang demokratis.

Fenster berada di antara puluhan wartawan yang ditahan di Myanmar setelah rangkaian protes dan pemogokan memuncak pascakudeta.

Junta menuding media independen melakukan penghasutan.

Amerika Serikat sebelumnya mendesak pihak berwenang Myanmar untuk membebaskan Fenster.(mr/tar)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Junta Myanmar Hukum Wartawan AS 11 Tahun Penjara
Junta Myanmar Hukum Wartawan AS 11 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3LqdTffTupqURaxtM08L6XhCMhA3LJTlczcz-domWA6VNVabdYByJSlU-JSTduB9-3lwo0SKarzuEii8jO531TJEeBjU8eZrdpNCg1Nj5gwrEzh9jpZIHUXR8borLTfoxjorUIs5Xifs/s1600/IMG_ORG_1636732979413.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3LqdTffTupqURaxtM08L6XhCMhA3LJTlczcz-domWA6VNVabdYByJSlU-JSTduB9-3lwo0SKarzuEii8jO531TJEeBjU8eZrdpNCg1Nj5gwrEzh9jpZIHUXR8borLTfoxjorUIs5Xifs/s72-c/IMG_ORG_1636732979413.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/junta-myanmar-hukum-wartawan-as-11.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/junta-myanmar-hukum-wartawan-as-11.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy