Mahfud-Tifatul Saling Berbalas Twit Soal Fatwa MUI, Apakah Wajib Diikuti atau Tidak?



KONFRONTASI - Menko Polhukam Mahfud Md saling berbalas cuitan dengan anggota DPR RI dari Fraksi PKS Tifatul Sembiring soal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ini berawal dari pertanyaan seorang pengguna Twitter kepada Mahfud soal apakah Fatwa MUI boleh tak diikuti.

Dilihat pada Jumat (26/11/2021), saling balas cuitan ini berawal dari pertanyaan akun Twitter @kh_notodiputro ke Mahfud Md soal fatwa MUI.

Dia bertanya soal Mahfud yang disebutnya pernah mengatakan bahwa suatu fatwa tidak harus diikuti karena merupakan pendapat. Akun @kh_notodiputro bertanya ke Mahfud apakah ucapannya itu benar atau tidak. Mahfud kemudian menjawab.

"Tidak salah, Prof Khairil. Sejak dulu sampai dengan sekarang fatwa MUI atau fatwa siapa pun tak harus diikuti. Jangankan fatwa MUI, fatwa MA yang lembaga peradilan negara saja tak harus diikuti. Yang mengikat kalau dari MA adalah vonisnya, bukan fatwanya. Tapi kalau pihak-pihak sepakat memakai fatwa ya dibolehkan," ujar Mahfud dalam akun Twitter-nya @mohmahfudmd.

"Kalau dalam hukum Islam, fatwa hanya pendapat hukum berdasar istinbath dari Qur'an dan/atau Sunnah. Setiap orang punya pendapat yang sering saling berbeda. Maka lahirlah berbagai pendapat dalam aliran-aliran fikih, seperti Hanafi, Syafii, Maliki, Hambali. Kita tak harus ikut Maliki tapi boleh kalau mau," sambungnya.

Setelah itu, ada pengguna akun Twitter lain yang mempertanyakan mengapa ada sertifikasi halal. Mahfud pun menjawab sertifikasi halal itu bukan fatwa MUI.

"Tanyanya. Sertifikasi itu bukan fatwa, tapi penanda barang yang halal menurut MUI yang kewenangannya untuk menandai diberikan oleh UU. Kalau orang Islam tak memilih barang yang halal menurut MUI, itu tidak ada sanksinya. Orang Islam makan daging babi saja tidak ada sanksi hukumnya. Ya, dosa saja," ucap Mahfud.

Nah, ucapan Mahfud ini kemudian dikomentari oleh Tifatul Sembiring. Dia mengatakan, sesuatu sudah difatwakan oleh ulama harus diamalkan.

"Fas aluu ahladz dzikri inkuntum laa ta'lamuun. Tanyakan pada ulama, jika engkau tak mengerti. Nah kalau sudah difatwakan, ya amalkan dong. Kalau nggak, ngapain nanya? Wamaama'nafatwa," tulisnya dalam akun @tifsembiring.

Mahfud lalu membalas pendapat Tifatul. Dia mengatakan fatwa itu macam-macam dan berbeda-beda sehingga bisa dipilih mana yang diikuti.

"Loh fatwanya kan macam-macam dan beda-beda. Misal, soal ucapan Natal, Bunga Bank, Memilih Pimpinan antara fatwa MUI, NU, Muhammadiyah sering beda-beda. Jadi boleh ikut atau tak ikut yang mana saja. Itu maksudnya," ucap Mahfud.

Cuitan Mahfud itu kemudian dijawab lagi oleh Tifatul. Dia mengatakan orang yang bertanya tentang sesuatu kepada ulama harus mengikuti fatwa yang dikeluarkan ulama untuk menjawab pertanyaan itu.

"Maaf Prof, fatwa itu dikeluarkan ulama kan jika ada yang bertanya tentang suatu masalah agama. Lalu dijawab, tentu yang bertanya harus ikuti itu. Setuju, pendapat ulama itu beda-beda. Silakan minta fatwa kepada ulama yang diyakini. Lalu ikuti. Sesuai perintah Al-Qur'an. Wallahu Alam bisshowwab," ujar Tifatul.

Mahfud kemudian membalas lagi ucapan Tifatul tersebut. Mahfud mengaku setuju dengan pendapat Tifatul soal fatwa mesti diikuti, namun bukan secara yuridis.

"Setuju, Ustaz Tif. Secara etis (bukan secara yuridis) jika minta fatwa mestinya fatwanya diikuti. Tapi itu etis saja, tidak harus. Selain itu, banyak fatwa MUI, NU, Muhammadiyah, dan lain-lain yang dikeluarkan bukan karena ditanya tapi hanya merespons kontroversi di publik. Misal soal Porkas dan memilih pemimpin," ujar Mahfud.

"Prof Atho' Mudzhar dulu menulis disertasi (sudah dibukukan) tentang fatwa MUI. Setelah Nabi wafat, para sahabat Nabi dulu jika dimintai fatwa saling tunjuk untuk menjawab. A menunjuk B terus ke C, D, terus menghindar dan saling tunjuk hingga akhirnya kembali ke A lagi. Banyak pesan dari ibrah ini," sambung Mahfud.

Cuitan ini dibalas lagi oleh Tifatul. Politikus PKS ini mengaku membiasakan diri patuh terhadap ulama.

"Muwaffaq Prof. Poin saya lebih kepada membiasakan nunut ulama. Mohon maaf, semoga berkenan. Semoga Allah karuniai kesehatan, Prof," cuitnya.

Mahfud pun mengaku berkenan dengan pendapat Tifatul tersebut. Dia mengatakan perdebatan antara dirinya dengan Tifatul memberi pemahaman ke masyarakat. Mahfud menutup perdebatan soal fatwa MUI ini dengan pantun.

"Saya berkenan dan suka, Ustaz Tif. Diskusi kita memberi pemahaman kepada masyarakat tapi tidak dengan cara menggurui. Cari parkiran muter-muter, tomat dimakan bersama sate, tukar pikiran lewat Twitter, Umat paham tanpa merasa didikte. Wajah dengan air mata bahagia, tertawa berguling di lantai, pantun saya benarkah Salami alaik," tulis Mahfud dengan emoji tertawa dan tangan terlipat. [det]


COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Mahfud-Tifatul Saling Berbalas Twit Soal Fatwa MUI, Apakah Wajib Diikuti atau Tidak?
Mahfud-Tifatul Saling Berbalas Twit Soal Fatwa MUI, Apakah Wajib Diikuti atau Tidak?
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgZ2Z0brtKlaC1Ny0mym61sVLE1AcUutJH8jrXzFMJeiEslOoCmbEBYEzA6rr1JX48S3DRl8bBr3EQ_cH8_O8iEm-A2wclUZ1tI7Soat55LrhFr1wwMesQr5TJ-xjT3-a2ceXVQukc7PovsputbvmmOq1F5vysbcLaNmoI8oDfwnjVAF46kpZ_RVmFNZQ=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgZ2Z0brtKlaC1Ny0mym61sVLE1AcUutJH8jrXzFMJeiEslOoCmbEBYEzA6rr1JX48S3DRl8bBr3EQ_cH8_O8iEm-A2wclUZ1tI7Soat55LrhFr1wwMesQr5TJ-xjT3-a2ceXVQukc7PovsputbvmmOq1F5vysbcLaNmoI8oDfwnjVAF46kpZ_RVmFNZQ=s72-w640-c-h360
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/mahfud-tifatul-saling-berbalas-twit.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/mahfud-tifatul-saling-berbalas-twit.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy