Sri Mulyani: Pajak WNI di Luar Negeri Bisa Ditagih


JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, berbagai negara di seluruh dunia bekerja sama untuk memaksimalkan pendapatan negara dengan melakukan penagihan pajak.

Di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), terdapat kebijakan pajak internasional mengenai asistensi penagihan pajak global.

Cara ini terbilang efektif untuk meningkatkan pendapatan negara dari perpajakan.

"Kita bisa minta negara lain menagihkan pajak kalau kita tahu ini adalah wajib pajak kita atau kita diminta oleh negara lain untuk menagihkan pajak kalau mereka ada di Indonesia," kata Sri Mulyani dikutip dari situs Setkab.go.id Selasa (23/11/2021).

Langkah tersebut, ujar Sri Mulyani, dilakukan untuk memulihkan ekonomi dan secara bertahap menyehatkan APBN dari dampak pandemi COVID-19.

"Seluruh negara sedang berburu pajak karena semua negara tadi kena COVID-19. Mereka defisitnya naik tinggi sekali. Mereka harus menyehatkan APBN-nya juga.

Jadi banyak negara sekarang bekerja sama untuk kita bersama-sama menghilangkan tax evasion atau tax avoidance," ujarnya lagi.

Pemerintah berwenang melakukan konsensus pemajakan global untuk membentuk dan/atau melaksanakan perjanjian dan/atau kesepakatan di bidang perpajakan dengan pemerintah negara mitra atau yurisdiksi mitra secara bilateral maupun multilateral.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak; pencegahan penggerusan basis pemajakan dan pergeseran laba; pertukaran informasi perpajakan; bantuan penagihan pajak; dan kerja sama perpajakan lainnya.

"Ini yang dilakukan pada level global karena semua negara sekarang sepakat bahwa kita tidak boleh saling ambil haknya pajak negara lain," pungkasnya.[sr]


COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Sri Mulyani: Pajak WNI di Luar Negeri Bisa Ditagih
Sri Mulyani: Pajak WNI di Luar Negeri Bisa Ditagih
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhTRVyBBtZo7oFsR5ooByrKfQ6v73GgoiW94BbdcU30qjWrKlVxEkalfprhIhev1PfIexHYUOGIhub4ZcO5WjWoxVgU4kYEjLlGyMogzpcAiJShna41ZbUjauXjRPc5-NM0-fReq0ux89QBo1dcnxgC2KvSUWHbW6oFpD6_OivIwJ87PKmXPNkzH1MpqQ=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhTRVyBBtZo7oFsR5ooByrKfQ6v73GgoiW94BbdcU30qjWrKlVxEkalfprhIhev1PfIexHYUOGIhub4ZcO5WjWoxVgU4kYEjLlGyMogzpcAiJShna41ZbUjauXjRPc5-NM0-fReq0ux89QBo1dcnxgC2KvSUWHbW6oFpD6_OivIwJ87PKmXPNkzH1MpqQ=s72-c
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/sri-mulyani-pajak-wni-di-luar-negeri.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/sri-mulyani-pajak-wni-di-luar-negeri.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy