Walah, Arief Poyuono Minta Jokowi Bubarkan MK Gegara Nyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional


KONFRONTASI-  Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono meminta Presiden Joko Widodo menempuh jalur politik untuk membubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Mas Jokowi harus mengambil langkah-langkah politik untuk membubarkan Mahkamah Konstitusi. Itu paling bagus. Lakukan dekrit. Buat Perppu, atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Omnibus Law tentang berlakunya kembali UU ini," ucap Arief dilihat dalam sebuah wawancara yang diunggah kanal YouTube Andre Gunawan, Jumat (26/11/2021).

Menurutnya, keputusan MK tersebut secara tidak langsung telah membuyarkan semua mimpi Jokowi untuk membangun Indonesia serta mendatangkan investor sebanyak-banyaknya ke tanah air.

"Putusan MK membatalkan semua mimpi Kang Mas Jokowi untuk membangun Indonesia, untuk memasukkan investor ke Indonesia. Karena UU Omnibus Law itu membuka kemudahan-kemudahan investor masuk sehingga lapangan kerja bisa tercipta," katanya.

Ia menilai, dengan dikatakan inkonstitusional maka UU Cipta Kerja itu tidak berlaku.

Artinya investor bisa saja keluar dari Indonesia dan pasar saham sebentar lagi berantakan semua dengan kembali ke UU sebelumnya.

Namun ia mengatakan, apakah Jokowi berani dan punya nyali membubarkan MK. Sebab putusan yang dihasilkan MK tersebut dinilainya berbahaya.

"Cuma berani gak Mas Jokowi. Sebab bahaya ini, bisa enggak ada investor lho. Pada kabur semua," pungkasnya.

Selain bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law juga dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Karena itu, MK memerintahkan agar UU Cipta Kerja diperbaiki.

"Menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan gugatan UU Cipta Kerja, Kamis (25/11/2021).

Hakim MK Anwar Usman menyebut, UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dilakukan perbaikan pembentukan, sesuai dengan tenggat waktu dua tahun yang telah diberikan Mahkamah Konstitusi.

Dalam putusannya, MK meminta kepada pembentuk Undang-Undang dalam hal ini DPR RI dan Pemerintah untuk melakukan perbaikan UU Cipta Kerja dengan tenggat waktu selama dua tahun, sejak putusan dibacakan.

Apabila dalam jangka waktu dua tahun tidak dilakukan perbaikan maka menjadi inkonstitusional secara permanen. [faj]


COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Walah, Arief Poyuono Minta Jokowi Bubarkan MK Gegara Nyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional
Walah, Arief Poyuono Minta Jokowi Bubarkan MK Gegara Nyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqsX5rr_3DA0-pa7oELR9WIDF0lKiTzx5a-leNYlsXf_cLRyK8536qDxammSjtyp29933zvSDO3l9Q9NXKXBlgk9fMBYvE6Jn8GYQWaCBsmpPIyEmtRGBwh_ZalCkvEoI_dnTUCizxS9Q/s1600/1637919609887149-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqsX5rr_3DA0-pa7oELR9WIDF0lKiTzx5a-leNYlsXf_cLRyK8536qDxammSjtyp29933zvSDO3l9Q9NXKXBlgk9fMBYvE6Jn8GYQWaCBsmpPIyEmtRGBwh_ZalCkvEoI_dnTUCizxS9Q/s72-c/1637919609887149-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/walah-arief-poyuono-minta-jokowi.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/walah-arief-poyuono-minta-jokowi.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy