KONFRONTASI-Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem Martin Manurung mengkritisi soal kenaikan harga minyak goreng di pasaran yang dinilai masih belum terkontrol. Menurutnya, kebutuhan komoditas ini terus meningkat, terutama dalam menyambut natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
Martin mengaku telah mengingatkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk segera melakukan intervensi pasar. Namun hingga sampai saat ini harga minyak goreng justru terus mengalami kenaikan.
"Ini sudah terlalu lama dibiarkan. Akhir tahun seperti saat ini kebutuhan minyak goreng sudah pasti meningkat. Sementara, kita belum melihat solusi apa yang diberikan Kementerian Perdagangan," kata Martin dalam keterangannya, Selasa (7/12).
Ketua DPP Partai NasDem ini juga menyinggung tentang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang masih berlaku. Dalam peraturan tersebut HET minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per liter/ 0,8 Kg. Sedangkan di pasaran dilaporkan bahwa minyak goreng curah Rp17.800/ Kg dan yang bermerk mencapai Rp 19.000 hingga Rp 19.450/ Kg.
"Pemerintah telah menetapkan HET melalui peraturan menteri, tetapi pada praktiknya ketentuan itu diabaikan dan tidak ada sanksi bahkan bagi pelaku usaha," klaimnya.
Kemendag sendiri, kata Martin, bahkan telah menyatakan secara lisan bahwa HET untuk sementara tidak diberlakukan dan mengimbau agar industri minyak goreng membanjiri pasar dengan harga promosi sebesar Rp 14.000.
"Sebagai fraksi pendukung pemerintah tentu keberatan terjadinya hal seperti ini. Paling tidak ada peraturan yang harus ditegakkan dan kalau ada pelanggaran ya jangan dibiarkan," ungkap Martin.
Dia menyebut, selain berdampak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kenaikan harga minyak goreng ini juga dapat berdampak pada kesehatan rakyat.
"Karena harga mahal, banyak masyarakat terpaksa menggunakan minyak goreng berulang yang kondisinya sudah hitam dan tidak layak," tudingnya.
Martin menambahkan, pemerintah punya kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk stabilisasi harga minyak goreng. Sehingga seharusnya permasalahan harga minyak goreng saat ini tidak terus berlanjut.
Ia juga meminta Pemerintah tidak hanya menyampaikan alasan penyebab kenaikan harga. Karena menurutnya, masyarakat hanya tahu harga di pasaran saat ini.(mr/micom)
COMMENTS