Jaksa akan Hadirkan 20 Saksi, Aziz Syamsuddin Minta Sidang Digelar Offline


JAKARTA-Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan sekitar 20 orang saksi di persidangan bagi terdakwa Muhammad Azis Syamsuddin selaku mantan Wakil Ketua DPR RI.

Hal itu disampaikan oleh tim JPU KPK usai membacakan surat dakwaan untuk Azis dalam kasus suap penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK soal pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) TA 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (6/12).

Dalam persidangan perdana ini, tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Azis menyampaikan akan menghadirkan saksi dan ahli A de Charge atau meringankan setelah tim JPU selesai menghadirkan saksi.

"Untuk sementara waktu rencana kami antara empat sampai lima saksi Majelis. Berdasarkan rencana kami kalau tidak ada masalah sekitar empat sampai lima kali kesempatan (sidang). Saksi yang kami rencanakan ajukan seluruhnya sekitar 20 Majelis," ujar tim Jaksa KPK.

Dalam kesempatan ini, Azis juga menyampaikan beberapa hal. Salah satunya, Azis meminta agar persidangan dilakukan sebanyak dua kali dalam seminggu.

"Saya mohon Yang Mulia, di dalam kesempatan ini, untuk saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam hal ini, saya harapkan untuk diajukan dan dihadirkan secara offline," kata Azis.

Untuk sementara waktu, kata Hakim Ketua Muhammad Damis, saksi-saksi akan dihadirkan secara langsung di persidangan.

"Harapan daripada saudara terdakwa tentunya harapan kami juga untuk semua saksi dapat hadir di persidangan secara offline, tetapi ada beberapa saksi yang kemungkinan akan susah dihadirkan dikarenakan yang bersangkutan statusnya narapidana ataupun tahanan yang lokasinya jauh dari sini. Mungkin terhadap hal-hal seperti ini, kami mohon kebijakan Majelis Hakim," kata Jaksa KPK.

Dengan demikian, sidang dengan agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi dari tim JPU KPK akan dilanjutkan pada pekan depan, Senin (13/12).

"Dengan demikian sidang pada hari ini cukup, diundur dan ditetapkan untuk disidangkan kembali pada hari Senin tanggal 13 Desember 2021 pada pukul 10.00 WIB dengan acara untuk pemeriksaan saksi. Saudara penuntut umum diharapkan untuk memanggil dan menghadapkan saksi-saksi pada hari dan tanggal serta jam tersebut dan terdakwa dikembalikan ke rumah tahanan negara, sidang cukup dan ditutup," pungkas Hakim Ketua, Muhammad Damis.

Dalam perkara ini, Azis didakwa memberi suap kepada Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK dan Maskur Husain selaku pengacara sebesar Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

Pemberian uang tersebut dimaksud agar Robin dan Maskur membantu mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lamteng. (Mr/rmol)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Jaksa akan Hadirkan 20 Saksi, Aziz Syamsuddin Minta Sidang Digelar Offline
Jaksa akan Hadirkan 20 Saksi, Aziz Syamsuddin Minta Sidang Digelar Offline
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHoSmhzN-ACM-sYXWmvVYOTHCo3Fxu7cDMEjsPNq46q1bZeQMXCwuurofKFrnSwdRJwCMrmsSotpV4p5JxA7SMGv2SrsdmHz2E-cpVyrXkDcssilfrwdPgEawA50mE8ohyAAtnrnbaPac/s1600/1638774918097651-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHoSmhzN-ACM-sYXWmvVYOTHCo3Fxu7cDMEjsPNq46q1bZeQMXCwuurofKFrnSwdRJwCMrmsSotpV4p5JxA7SMGv2SrsdmHz2E-cpVyrXkDcssilfrwdPgEawA50mE8ohyAAtnrnbaPac/s72-c/1638774918097651-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/jaksa-akan-hadirkan-20-saksi-aziz.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/jaksa-akan-hadirkan-20-saksi-aziz.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy