Rekam Mahasiswi Mandi, Sekuriti UNM Terancam 12 Tahun Penjara


MAKASSAR - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar, menetapkan lelaki inisial A (40), oknum sekuriti Universitas Negeri Makassar (UNM) sebagai tersangka dalam kasus pornografi. A sebelumnya dilapor lantaran kedapatan merekam mahasiswi di kamar mandi.

"Yang bersangkutan disangka melanggar undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 35 Jo Pasal 9 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir, Senin (13/12/2021).

Jufri menyatakan, pihaknya telah memeriksa puluhan mahasiswi yang tengah ikut program, pertukaran pelajar mahasiswa (PPM) Kampus Merdeka, Kemendikbud Ristek di UNM. "Setelah melalui gelar perkara, oknum sekuriti tersebut kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Perwira Polri tiga balok ini menjelaskan pihaknya tengah merampungkan berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan. Jufri mengaku masih akan mendalami beberapa saksi lagi. "Salah satunya itu saksi ahli bidang IT untuk menguatkan perkara kami," tuturnya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando menambahkan, penanganan perkara tersebut dijamin dilakukan secara proporsional dan profesional. Termasuk menjaga perekaman video dan foto yang ada pada ponsel tersangka. "Polri selalu bekerja sesuai aturan yang berlaku," paparnya.

Meski begitu, soal motif dan modus tersangka enggan dibeberkan Lando. Menurutnya itu termasuk dalam materi penyidikan. "Itu berita acara pemeriksaan. Saya tidak bisa sampaikan. Yang jelas perkembangannya itu dalam pemberkasan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak polisi agar menjamin barang bukti foto dan video aktivitas mahasiswi korban perekaman diam-diam di toilet oleh oknum sekuriti Universitas Negeri Makassar (UNM).

Advokat LBH Makassar, Rezky Pratiwi menerangkan, ada sekitar 40 foto dan video yang diambil secara diam-diam oleh pelaku berinisial A (40). Rekaman tersebut kini telah disita penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar untuk jadi barang bukti.

"Penyidik harus memastikan keamanan barang bukti foto atau video pribadi korban sebelumnya dari kemungkinan pelaku telah mendistribusikan melalui sistem elektronik. Dalam artian barang bukti itu tidak tersebar," kata Tiwi, Minggu (12/12).(mr/snd)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Rekam Mahasiswi Mandi, Sekuriti UNM Terancam 12 Tahun Penjara
Rekam Mahasiswi Mandi, Sekuriti UNM Terancam 12 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhviI0n-lWJVoENnAtROks4e7BZ-1p0zBe3BMghMWyCRL6TzuroBU0iWdxLOWLOvAYfVg25uRTMz7oH_c-tQNcu3TvXnpY0Pm3q6ysMzZzJ4EkynZcGFS5w4R8v1GaHm6DdjxNOUiVo6w4/s1600/1639389682993705-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhviI0n-lWJVoENnAtROks4e7BZ-1p0zBe3BMghMWyCRL6TzuroBU0iWdxLOWLOvAYfVg25uRTMz7oH_c-tQNcu3TvXnpY0Pm3q6ysMzZzJ4EkynZcGFS5w4R8v1GaHm6DdjxNOUiVo6w4/s72-c/1639389682993705-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/rekam-mahasiswi-mandi-sekuriti-unm.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/rekam-mahasiswi-mandi-sekuriti-unm.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy