Tolak Program Asabri Dialihkan ke BPJS, Purnawirawan TNI Layangkan Gugatan ke MK



JAKARTA-Sejumlah purnawirawan TNI mengajukan uji materi terhadap pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang pendahuluan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, pemohon Mayjen TNI (Purn) Endang Hairudin, Laksamana TNI (Purn) Dwi Purnomo, Marsma TNI (Purn) Adis Banjere, dan Kolonel TNI (Purn) Adieli Hulu mempersoalkan pasal tersebut yang mengatur PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menyelesaikan pengalihan program dan pembayaran pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan hingga 2029.

"Menurut para pemohon, hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian hak konstitusionalitas para pemohon dengan latar belakang para pemohon yang dahulu adalah prajurit TNI," ujar kuasa hukum pemohon Bayu Prasetio.
Baca juga: Legislator dorong percepatan Asabri-Taspen ke BPJS Ketenagakerjaan

Dalam permohonannya, para purnawirawan ingin tetap menikmati program Asabri dan tidak ingin dialihkan kepada program BPJS, salah satunya karena alasan kerahasiaan jabatan dan data pribadi yang harus dijaga.

Pemohon juga mendalilkan di negara-negara lain, program asuransi sosial TNI-Polri diselenggarakan secara terpisah dengan warga sipil karena karakter khas TNI-Polri.

Menanggapi permohonan tersebut, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh mempertanyakan karakteristik TNI-Polri setelah pensiun.

"Apakah kalau sudah pensiun itu terlepas dari institusinya atau kah masih terikat secara emosional atau pun organisatoris. Saya kira ini untuk mempertegas soal kedudukan hukum saja," kata dia lagi.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan substansi pasal yang digugat terkait pengaturannya terhadap pengalihan Asabri kepada BPJS Ketenagakerjaan tidak disebutkan dalam permohonan.

"Ini kan pasal yang mengatur kewenangan itu dipindah paling lambat pengalihan itu tahun 2029, tetapi esensi yang memindahkan itu di pasal berapa. Bapak mesti telisik itu," ujar dia lagi.

Selanjutnya pemohon diminta untuk memperbaiki permohonan dan diberi waktu hingga dua minggu.(mr/tar)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Tolak Program Asabri Dialihkan ke BPJS, Purnawirawan TNI Layangkan Gugatan ke MK
Tolak Program Asabri Dialihkan ke BPJS, Purnawirawan TNI Layangkan Gugatan ke MK
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKtJwFCir_i1PIl04qhaxYtI547vUOsMqdzuIDNQoTpSsVbyR8U88VirWy90fKMgZ68QM-qISPGtMAN4p6giiFeDf13f2m0RgOCGjI16GJVz0DtDhVbjlnjtcFFlcaw16K5V3rzP6ge9w/s1600/IMG_ORG_1580163091854.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKtJwFCir_i1PIl04qhaxYtI547vUOsMqdzuIDNQoTpSsVbyR8U88VirWy90fKMgZ68QM-qISPGtMAN4p6giiFeDf13f2m0RgOCGjI16GJVz0DtDhVbjlnjtcFFlcaw16K5V3rzP6ge9w/s72-c/IMG_ORG_1580163091854.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/01/tolak-program-asabri-dialihkan-ke-bpjs.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/01/tolak-program-asabri-dialihkan-ke-bpjs.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy