Cegah Corona, Menkumham Bebaskan 30.000 Napi Dewasa dan Anak



JAKARTA-Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly resmi menanadatangi Keputusan Menteri tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Yasonna mengatakan melalui Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tersebut Kemenkumham merelaksasi pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersuarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

"Asimilasi harus berada di rumah, tetapi tetap dibawah Pengawasan Bapas (Balai Pemasyarakatan). Dari exercise Permen kami dapat mengeluarkan lebih dari 30.000 an WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Ini masih kewenangan Menteri," ujar Yasonna saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/3).

Menurut Yasonna dengan jumlah narapidana saat ini di IIndonesia meskipun dibebaskan sebanyak 30.000 narapidana namun Lapas  masih overkapasitas. "Maka kami sedang mengkaji perubahan PP, untuk menambah jumlah yg memperoleh PB (Pembebasan Bersyarat), CMB (Cuti Menjelang Bebas), CB (Cuti Bersyarat) dan assimilasi. Sedang kami simulasi dan hitung," imbuh Yasonna.

Untuk diketahui dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020, pengeluaran Narapidana dan Anak melalui asimilasi dilakukan dengan ketentuan tertentu di antaranya Narapidana yang dua pertiga masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020; Anak yang setengah masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020; dan Narapidana dan Anak yang tidak terkait dengan PP Nomor 99 Tahun 2012, yang tidak sedang menjalani subsidaer dan bukan warga negara asing.(mr/gtr)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Cegah Corona, Menkumham Bebaskan 30.000 Napi Dewasa dan Anak
Cegah Corona, Menkumham Bebaskan 30.000 Napi Dewasa dan Anak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiL-0AqtJs42c9xmjcn0H7VPaRBQwoH0T9xFdpRLw4aqw4VADsEPUK8zjEaRYaYfy9jqlC4Fpm_GE5JC6TJ-zpFKFQszEqMPuoV4a0HolmVChtahe6vOLMtdLjpLMapP7rVcnScoNpVEjs/s1600/IMG_ORG_1585670805263.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiL-0AqtJs42c9xmjcn0H7VPaRBQwoH0T9xFdpRLw4aqw4VADsEPUK8zjEaRYaYfy9jqlC4Fpm_GE5JC6TJ-zpFKFQszEqMPuoV4a0HolmVChtahe6vOLMtdLjpLMapP7rVcnScoNpVEjs/s72-c/IMG_ORG_1585670805263.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/03/cegah-corona-menkumham-bebaskan-30000.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/03/cegah-corona-menkumham-bebaskan-30000.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy