Gugatan Perppu 1/2020 Jangan Sampai Hambat Penanganan Corona

JAKARTA -- Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Muchamad Nabil Haroen berharap uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan di Mahkamah Konstitusi (MK), jangan sampai menghambat penanganan Covid-19.

"Mari kita dukung MK untuk merespons gugatan dengan mekanisme hukum yang ada dengan berharap hasil yang sebaik-baiknya. Sejalan dengan itu, mari terus bekerja sama dan saling menjaga agar kita tetap kuat, dan bersama-sama melewati pandemi Covid-19," kata Nabil, Jumat (17/4).

Nabil yang juga menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini menilai, gugatan perppu yang dianggap inkonstitusional ini wajar saja dan itu hak setiap warga negara. "Setiap warga negara punya hak yang sama di depan hukum karena negara kita menetapkan hal itu dalam UUD NRI Tahun 1945. Jadi, kita harus melihatnya sebagai hak warga negara, bukan kekhususan mereka sebagai tokoh," katanya.

Kalau ada yang mengatakan bahwa gugatan itu punya motif politik, Nabil mengatakan bahwa itu hal yang berbeda dan tidak bisa dicampuradukkan. "Jadi, jelas sekali, itu wajar dan mereka punya hak untuk tindakan itu," ucapnya.

Namun, Nabil menilai gugatan tersebut tidak tepat walaupun maksud penggugat itu baik, yaitu untuk sama-sama menyelamatkan negara, menjaga Indonesia. Ia mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan Perppu No. 1/2020 ini sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 setelah WHO menetapkan status pandemi, yang ini mendorong kebijakan progresif bagi masing-masing pemerintah.

Presiden Joko Widodo juga telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional. Dalam hal ini, Nabil menilai gugatan ke MK ini akan menghambat percepatan penanganan Covid-19.

"Jadi, saya kira yang tepat itu menyempurnakan kerja-kerja pemerintah dengan mengajak sebanyak mungkin pihak bersama-sama menangani krisis. Hampir semua negara mengalami krisis yang sama, jadi kemanusiaan harus didahulukan daripada politik," katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI ini juga menilai tim pengawas anggaran dan eksekusi kebijakan dalam penanganan Covid-19 sudah berjalan, serta pihak DPR dan instansi terkait, juga telah bekerja untuk pengawasan ini. "Memang harus ada mekanisme khusus agar anggaran Rp405,1 triliun itu tepat sasaran, dan maksimal hasilnya. Jangan sampai menguntungkan segelintir elite, atau dialihkan pada kebijakan yang tidak tepat," katanya.

sumber : Antara

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Gugatan Perppu 1/2020 Jangan Sampai Hambat Penanganan Corona
Gugatan Perppu 1/2020 Jangan Sampai Hambat Penanganan Corona
https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/palu-hakim-_190308165835-361.jpg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/04/gugatan-perppu-12020-jangan-sampai.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/04/gugatan-perppu-12020-jangan-sampai.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy