Kemenkumham Telah Bebaskan Lebih dari 35 Ribu Narapidana Lewat Program Asimilasi

JAKARTA- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan dan membebaskan 35.676 narapidana dan anak di seluruh Indonesia melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus Covid-19. Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun menyampaikan harapannya  agar masyarakat dapat menerima dengan baik narapidana penerima program asimilasi dan integrasi.

Ibnu memastikan, selama berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan para narapidana terus dibina agar kembali menjadi manusia yang lebih baik berbaur kembali menjadi masyarakat dalam satu kesatuan yang utuh. Menurutnya dengan sikap yang baik dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat kami berharap narapidana dapat menyadari kesalahannya dan kembali menjadi manusia yang lebih baik.

"Masyarakat adalah salah satu pilar penting keberhasilan program pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Jika masyarakat menolak maka sia-sialah pembinaan yang telah dilakukan oleh Pemasyarakatan, " ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4).

Diketahui, program asimilasi dan integrasi akan terus dilakukan sampai berhentinya status kedaruratan terhadap penanggulangan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah berakhir. Hal tersebut sesuai dengan penetapan pemerintah, pasal 23 Permenkumham No. 10 Tahun 2020.

Dalam Pasal 23 disebutkan, narapidana menerima asimilasi atau integrasi telah menjalankan 2/3  masa pidananya. Sementara anak telah menjalankan ½ masa pidananya sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.

Program asimilasi dan integrasi tersebut tidak berlaku bagi pelaku kejahatan tindak pidana luar biasa seperti teroris dan korupsi sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengatur pengetatan remisi.[mr/rol]

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Kemenkumham Telah Bebaskan Lebih dari 35 Ribu Narapidana Lewat Program Asimilasi
Kemenkumham Telah Bebaskan Lebih dari 35 Ribu Narapidana Lewat Program Asimilasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqxqxTlmqSbu72-DalRKDRFDG-_UW5mAB1fqpNTIol7B6Tf4BLyQB52K-N9ADh3JCunlAlI0Er07uk45Qf8KRhxu6Kojk766chtgFRv-9MoKCWwxnlbAVH0o8cgP_kS0-fsPSXXvaA6qE/s640/Screenshot_041020_103644_PM.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqxqxTlmqSbu72-DalRKDRFDG-_UW5mAB1fqpNTIol7B6Tf4BLyQB52K-N9ADh3JCunlAlI0Er07uk45Qf8KRhxu6Kojk766chtgFRv-9MoKCWwxnlbAVH0o8cgP_kS0-fsPSXXvaA6qE/s72-c/Screenshot_041020_103644_PM.jpg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/04/kemenkumham-telah-bebaskan-lebih-dari.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/04/kemenkumham-telah-bebaskan-lebih-dari.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy