Permenkes dan Permenhub Bentrok, Jangan Salahkan Rakyat Kalau Langgar PSBB



JAKARTA-Perbedaan kebijakan kembali dikeluarkan oleh para menteri Presiden Joko Widodo. Kali ini, bentrokan terjadi pada Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dan Permenkes 9/2020 tentang Pedoman PSBB.

Dalam Permenhub, Menteri Perhubugan Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan memperbolehkan ojek online beroperasi membawa penumpang. Hal itu tentu berlawanan dengan pedoman Permenkes.

Melihat hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengamini bahwa status PSBB memang belum benar-benar maksimal.

“Saya lihat mungkin sebagian di antaranya (warga) keluar untuk bekerja. Tetapi di luar itu memang PSBB ini juga akan semakin sulit jika aturan yang mengiringi atau aturan yang mengaturnya PSBB itu tidak tegas,” ujar Saleh lewat keterangan tertulisnya, Minggu (12/4).

Pun demikian dengan perbedaan aturan antara Permenkes dan Permenhub tersebut. Baginya, kedua aturan tersebut sulit diterapkan di tengah masyarakat yang saat ini melaksanakan PSBB.

“Jadi, dari sisi aturan hukum aja ini sudah berbeda, ini tentu menyulitkan masyarakat untuk ikut menaati,” katanya.

Masyarakat memiliki dua payung hukum yang berbeda dan keduanya bisa saja digunakan lantaran dua peraturan menteri tersebut bertentangan.

“Jadi kalau dia tidak menaaati Permenkes, itu tidak bisa dikatakan melanggar. Karena ada payung hukum lain yang ada di dalam Permenhub. Jadi tetap aja kalau orang mau bawa penumpang dengan ojek online tidak ada masalah karena ada aturan yang melindunginya,” tandasnya.(mr/rm)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Permenkes dan Permenhub Bentrok, Jangan Salahkan Rakyat Kalau Langgar PSBB
Permenkes dan Permenhub Bentrok, Jangan Salahkan Rakyat Kalau Langgar PSBB
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFwp8ESSG785O4_29KLS-CScGe2jc5UNaydfL_eGjOmZe0pqZsrGvbhyphenhyphenmr9PYOPPAfAir1qPREcy54h0fIlh-aRwLPwsymy3DO2hEmcdHdQkiX8KqkONzMzCT3lVaL1KT9-fniAu06Ag0/s1600/IMG_ORG_1586723436877.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFwp8ESSG785O4_29KLS-CScGe2jc5UNaydfL_eGjOmZe0pqZsrGvbhyphenhyphenmr9PYOPPAfAir1qPREcy54h0fIlh-aRwLPwsymy3DO2hEmcdHdQkiX8KqkONzMzCT3lVaL1KT9-fniAu06Ag0/s72-c/IMG_ORG_1586723436877.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/04/permenkes-dan-permenhub-bentrok-jangan.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/04/permenkes-dan-permenhub-bentrok-jangan.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy