YOGYAKARTA-Paranoid dialami masyarakat di beberapa kota sehingga pemakaman jenazah pasien Corona atau diduga terpapar Corona ditolak masyarakat sekitar tempat pemakaman.
RSUP Sardjito atau Rumah Sakit Umum Pusat dr Sardjito, Yogyakarta, membeberkan prosedur penanganan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) atau positif Corona.
"Saat jenazah masih di bangsal, petugas akan datang dengan membawa peralatan untuk melakukan disinfektasi menyeluruh pada jenazah itu," ujar Dokter Spesialis Forensik RSUP Sardjito, Lipur Ryantiningtyas, pada Kamis, 2 April 2020.
Lipur menjelaskan penanganan jenazah PDP atau positif Corona dilakukan sejak masih di bangsal. Penanganan jenazah menerapkan standar dari Kementerian Kesehatan dan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Di setiap lubang tubuh jenazah juga bagian tubuh yang terdapat luka langsung ditutup dengan kapas yang diberi cairan disinfektan.
Pemberian disinfektasi kembali dilakukan setelah jenazah dimasukkan ke kantong plastik.
Kemudian jenazah dimasukkan ke kantong jenazah, lalu disemprot didisinfektasi lagi. Sebelum masuk kantong, jenazah dikafani.
Setelah kantong jenazah ditutup, Lipur melanjutkan, dilakukan prosedur bernama sleek atau wrapping menggunakan isolasi khusus. Tujuannya, memastikan tak ada setitik pun cairan menetes dari jenazah.
Plastik pembungkus jenazah pasien Covid termasuk alat medis khusus. Selama pemlastikan jenazah penyemprotan disinfektan terus dilakukan.
Setelah seluruh proses tersebut rampung, jenazah yang sudah di dalam kantong diletakkan di brankar lalu dibawa ke kamar jenazah.
"Di kamar jenazah, jenazah yang telah masuk kantong kembali diberi disfektan sebelum didoakan sesuai kepercayaan," ucap Lipur.
Jenazah lalu dimasukkan ke dalam peti, lalu peti itu disemprot disinfektan dan ditutup dengan silikon kemudian dipaku.
Lalu peti jenazah diangkut mobil ambulance menuju tempat pemakaman. "Sebelum naik ke ambulance, peti kembali disemprot disinfektan."
Menurut Lipur, pemberian disinfektan berkali-kali tersebut untuk membuat kondisi jenazah aman ketika dimakamkan.
Petugas yang membawa jenazah ke pemakaman menggunakan alat pelindung diri atau APD yang dilengkapi masker, coverall jumpsuit, dan sarung tangan.(mr/tmp)
COMMENTS